Berhasil Kabur, Dua Pelaku Narkoba Tinggalkan 18 Paket Sabu

Berhasil Kabur, Dua Pelaku Narkoba Tinggalkan 18 Paket Sabu

Dandim 0409/Rejang Lebong saat menyerahkan barang bukti 18 pake sabu yang sebelumnya diamankan Babinsanya kepada BNNP Bengkulu di Makodim 0409/Rejang Lebong, Minggu (7/5/2023)-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong berhasil kabur dari sergapan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.

Penyergapan yang dilakukan BNNP Bengkulu tersebut pada Sabtu (6/5/2023) malam di Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Sekitar pukul 19.00 WIB

BACA JUGA:5 Pasang Muda-mudi Terjaring Razia Saat Sedang Tidur di Hotel, Ada Alat Kontrasepsi Juga

Meskipun berhasil kabur, dalam penggerebekan di Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang, Rejang Lebong tersebut, dua orang pelaku meninggalkan sejumlah barang diantaranya 18 paket sedang sabu-sabu.

Barang bukti tersebut tertinggal ditumpukan bata bekas tembok salah satu warga,diduga kedua pelaku berusaha kabur dengan merobohkan tembok dapur rumah warga bernama Joko.

Barang bukti 18 paket sabut tersebut tersimpan dalam tas berwarna hitam bersama sejumlah barang bukti lainnya yaitu  alat timbang, 80 plastik kosong dan 2 korek api serta alat hisap sabu atau bong.

BACA JUGA:Tahanan Lapas Bengkulu Diduga Terlibat Penyebaran Konten Asusila, Kini Diusut Polda Maluku

Tas hitam yang berisi 18 paket sabu-sabu tersebut ditemukan oleh pemilik rumah, saat memeriksa tembok bagian dapurnya yang jebol pada Minggu (7/5/2023) pagi. Saat memeriksa tersebut ia melihat adanya tas berwarna hitam

Karena curiga, kemudian Joko menghubungi Bintara Pembinan Desa (Babinsa) dari Koramil 409-05/Curup Kodim 0409/RL Sertu M Reza  Pahlevi. Mendapat laporan tersebut Sertu M Reze langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan setelah dicek ternyata tas tersebut berisi sabu-sabu.

"Diduga sabu-sabu bersama barang bukti lainnya ini adalah milik dua orang pelaku yang berhasil kabur saat digerebek oleh BNNP Bengkulu," terang Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf M Renaldy Herbowo SSos MSi saat melakukan serah terima barang bukti dengan BNNP Bengkulu di Makodim 0409/Rejang Lebong, Minggu siang.

BACA JUGA:Seleksi Dibuka Juni, Cek Ini Daftar Formasi CPNS 2023 yang Bakal Diterima

Karena diduga ada keterkaitan dari penyergapan yang dilakukan BNNP Bengkulu tersebut, maka barang bukti 13 paket sabu bersama sejumlah barang bukti lainnya diserahkan oleh Kodim 0409/Rejang Lebong ke BNNP Bengkulu.(ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: