Pembelian BBM Pertalite Dibatasi, Ini Wilayah Ujicoba Wajib QR Code

Pembelian BBM Pertalite Dibatasi, Ini Wilayah Ujicoba Wajib QR Code

Petugas SPBU saat melayani pengisian BBM dengan QR code MyPertamina-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pembatasan pembelian BBM Pertalite mulai diberlakukan di beberapa wilayah Indonesia. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftar pada Program Subsidi Tepat di aplikasi atau situs MyPertamina.

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan, saat ini memang belum ada aturan baku mengenai maksimal pembelian untuk BBM jenis Pertalite bagi masyarakat umum. Namun, Pertamina tengah melakukan uji coba untuk pembatasan pembelian Pertalite di beberapa daerah.

Dia mengatakan, di beberapa wilayah yang sedang dilakukan uji coba, masyarakat yang ingin membeli Pertalite tanpa menggunakan QR Code atau yang belum mendaftar Program Subsidi Tepat pada MyPertamina, akan dibatasi jumlah volume pengisian bensinnya. Meski demikian, ia tidak merinci besarannya.

BACA JUGA:Harga BBM Turun Rp 550-800 per Liter, Daftar Harga Pertalite-Pertamax di SPBU 2 Mei 2023

BACA JUGA:Tak Hanya Canggih! Yamaha RX King 2023 Juga Makin Irit BBM, Tembus 62,5 Km per Liter

"Saat ini belum ada pengaturan maksimal pembelian Pertalite. Pertamina melakukan uji coba, jika tanpa QR Code ada batasan maksimalnya, sementara kalau pakai QR Code sesuai kebutuhan mereka," ungkap Saleh.

Oleh sebab itu, menyusul rencana penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran, ia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran. Adapun pendaftaran sendiri bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

"Prinsipnya, pengguna kita harapkan mendaftar menuju ke Subsidi Tepat. Sudah dimulai (uji coba) di beberapa daerah. Di antaranya Bengkulu, Babel," kata dia.

Seperti diketahui, aturan pembatasan BBM jenis Pertalite bakal tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

BACA JUGA:Tanggal Lahir ini Sangat Disukai Nyi Roro Kidul, Hati-hati Kalau ke Pantai

Sembari menunggu revisi aturan itu terbit, pemerintah akan mewajibkan kendaraan mobil melakukan pendaftaran secara digital terlebih dulu. Adapun pendaftaran dilakukan dengan melalui Program Subsidi Tepat pada situs MyPertamina.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: