Ini Dia Rincian Usulan Formasi P3K Bengkulu Tengah

Ini Dia Rincian Usulan Formasi P3K Bengkulu Tengah

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemda Bengkulu Tengah (Benteng) telah menyusun draf usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023.

Jumlah formasi P3K yang diusulkan dengan jumlah total sebanyak 132 orang. Meliputi, tenaga kesehatan sebanyak 50 formasi, tenaga pendidikan sebanyak 54 formasi dan tenaga teknis sebanyak 28 formasi.

Adapun rinciannya, tenaga kesehatan yang akan diterima ialah formasi apoteker, bidan, dokter umum, dokter gigi,  ahli gizi, perawat, penata laboratorium, dan sanitasi lingkungan. Sedangkan, untuk tenaga teknis ialah 10 orang pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), 3 orang analis hukum, 3 orang penanggulangan bencana, 2 orang penata kelola jalan dan jembatan serta penyuluh pertanian.

BACA JUGA:Pabrik Sawit di Bengkulu Tengah Kembali Buka, Harga Beli TBS Rp 2.233/Kg

Lalu, untuk 54 orang tenaga formasi pendidikan diperuntukan bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus passing grade (PG) seleksi P3K beberapa tahun lalu. Dengan demikian, apabila formasi disetujui, 54 orang guru honorer yang telah lulus PG bisa langsung diangkat tanpa mengikuti tes.

"Usulan sudah disetujui Pj Bupati dan ditandatangani. Usulan akan kita upload ke e-formasi,"  kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.

Ditanya mengenai besaran gaji P3K, Apileslipi mengungkapkan, setelah mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan, P3K akan mendapatkan gaji dengan nominal yang cukup fantastis.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Musnahkan 533 Botol Miras

Yaitu, sebesar Rp 4-5 juta/bulan (gaji pokok dan tunjangan) bagi P3K golongan VI tamatan sarjana (S1) dan sebesar Rp 3-4 juta/bulan (gaji pokok dan tunjangan) bagi P3K tamatan SMA sederajat.

"Sesuai dengan Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan, penghasilan yang akan didapat P3K memang cukup lumayan," terangnya.

Dijelaskan Apileslipi, P3K tamatan S1 menerima gaji pokok sebesar Rp 2,5 juta perbulan dan P3K tamatan SMA menerima gaji pokok sebesar Rp 1,7 juta perbulan. P3K menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lainnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: