Asisten III Dijabat Sekkot

Asisten III Dijabat Sekkot

BENGKULU, BE - Pasca mundurnya Dr Ir Herawansyah MSc dari jabatan Asisten III Pemkot, membuat jabatan tersebut kosong.  Untuk mengisi kekosongan tersebut, jabatan yang membidangi masalah adiministarsi umum dan keuangan Pemda Kota itu diambil alih Sekretaris Kota  (Sekkot) Drs H Yadi MM.  \"Untuk sementara waktu, Asisten III diambil alih oleh Sekda,\" kata Yadi saat ditemui di ruangannya, Senin kemarin.

Ia mengungkapkan, sepanjang belum ditemukan orang tepat untuk menduduki jabatan tersebut, maka selama itu pula ia mengambil alih. Hal ini dinilai cukup tepat, karena Tupoksi Asisten III tidak jauh berbeda dengan Sekkot.

\"Tugas Asisten III kan membantu Sekda, jadi tidak berlebihan jika jabatan itu diambil alih Sekda,\" ujarnya. Sementara isu yang berkembang menyebutkan bahwa Asisten III akan dijabat oleh Bujang HR, yang saat ini menduduki jabatan sebagai staf ahli bidang hukum dan politik yang ditinggalkan Drs H Teguh A Roni yang mengundurkan diri karena ikut mendaftar menjadi anggota KPU Provinsi beberapa waktu lalu.

\"Belum tahu, nanti kita lihat saja siapa orangnya,\" ujar Sekda. Sedangkan beberapa jabatan kosong lainnya, seperti Kadis Perindag dan Kepala Kesbangpolinmas, menurut Sekda saat ini sudah ditunjuk Pelaksana Harian-nya (Plh).  \"Untuk kedua SKPD itu sudah ada Plh-nya, yang berasal dari SKPD itu sendiri,\" terangnya. Dengan adanya kekosongan tersebut, membuat Pemkot akan menggelar mutasi lanjutan dalam waktu dekat ini.

Tidak hanya untuk mengisi kekosongan, namun beberapa pejabat lainnya juga ikut akan dimutasi. \"Kemungkinan mutasi tetap ada, namun saya belum bisa memastikan kapan waktunya,\" ujar mantan Kesbangpolinmas itu.  

Bantah Baperjakat Tak Berfungsi Selain itu, Sekda juga membantah terkait pernyataan Herawansyah yang mengatakan Baperjakat tidak berfungsi dalam mutasi Jumat (8/3) lalu. Hal iu dikarenakan penempatan pejabat tidak sesuai dengan keahlian dan ilmu yang dimilikinya. Salah satu contohnya, Herawansyah seorang insinyur di bidang jalan dan jembatan, magister di bidang Sumber Daya Air malah dijadikan asisten yang membidangi urusan adiministrasi umum dan keuangan.

\"Salah kalau dikatakan Baperjakat tidak berfungsi, karena semua data mutasi digodok dan dianalisa oleh Baperjakat. Terkait dengan Herawansyah dijadikan Asisten III, itu merupakan keputusan yang dinilai tepat oleh Pemerintah Kota Bengkulu,\" bantahnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: