5 Wilayah Ini Adakan Program Pemutihan Pajak Usai Lebaran

5 Wilayah Ini Adakan Program Pemutihan Pajak Usai Lebaran

ilustrasi STNK-(foto: dok/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - THR masih sisa habis lebaran yuk ikut pemutihan pajak di 5 wilayah ini, bakal tenang plus motor anti bodong.

Usai lebaran, masih bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023 di beberapa wilayah di Indonesia.

Tercatat masih ada 5 wilayah di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak 2023, bahkan ada yang hingga Desember 2023.

Daripada cuek dan motor bakal jadi bodong perkara STNK matih 2 tahun berturut-turut kan?

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lanjutkan Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Ini, Simak Jadwalnya!

Sekedar informasi, penghapusan data kendaraan bersifat permanen alhasil kendaraan jadi bodong selamanya.

Nah, untungnya masih ada 5 wilayah atau provinsi di Indonesia yang menggelar program pemutihan pajak 2023 ini, berikut daftarnya:

1. Sumatera Selatan

Mengutip Bapenda, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.

BACA JUGA:Tahun Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Dilanjutkan

Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: