5 Wilayah Ini Adakan Program Pemutihan Pajak Usai Lebaran
ilustrasi STNK-(foto: dok/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - THR masih sisa habis lebaran yuk ikut pemutihan pajak di 5 wilayah ini, bakal tenang plus motor anti bodong.
Usai lebaran, masih bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023 di beberapa wilayah di Indonesia.
Tercatat masih ada 5 wilayah di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak 2023, bahkan ada yang hingga Desember 2023.
Daripada cuek dan motor bakal jadi bodong perkara STNK matih 2 tahun berturut-turut kan?
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lanjutkan Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Ini, Simak Jadwalnya!
Sekedar informasi, penghapusan data kendaraan bersifat permanen alhasil kendaraan jadi bodong selamanya.
Nah, untungnya masih ada 5 wilayah atau provinsi di Indonesia yang menggelar program pemutihan pajak 2023 ini, berikut daftarnya:
1. Sumatera Selatan
Mengutip Bapenda, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.
BACA JUGA:Tahun Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Dilanjutkan
Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:
- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: