Rp 10 Juta Lenyap Ditipu Teman

Rp 10 Juta Lenyap Ditipu Teman

\"ilustrasi-maling\"BINTUHAN, BE- Deni Fitria (31) warga Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, melaporkan rekannya berinisial FZ (32) Warga Bintuhan ke Polisi. Fitria merasa dibohongi, karena janji untuk mengembalikan modal usahanya Rp 10 juta tidak dikembalikan.

Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja membenarkan laporan korban.  Berdasarkan laporan, pada 21 Desember 2012 yang lalu, Fitria dan terlapor  bertemu di lokasi Taman Bineka Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur selatan.

Kemudian, pelaku  bekerja sama soal usaha arang. Fitria sebagai pemodal meminjami pelaku sebesar Rp 2 juta, namun  5 Januari 2013 lalu  temannya tersebut meminta tambahan modal Rp 8 juta. Bahwa pelaku berjanji akan mengembalikan modal peminjaman tersebut pada 30 Januari. Namun setelah lewat bulan Januari janji pelaku tidak ditepati. Justru FZ selalu menghindar.

Kemudian sampainya bulan Februari dan Maret ini pelaku juga masih menghindar. Melihat tingkah laku pelaku akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke Mapolres Kaur karena diduga telah ditipu. \"Kita saat ini akan melakukan penyidikan, untuk sementara ini laporan korban telah ada, kemungkinan besok (hari ini) korban akan kita periksa terlebih dahulu,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: