Lapas Kelas II B Arga Makmur Resmikan LPK Bagi Para Warga Binaan, Dipuji Kakanwil Kemenkumham

Lapas Kelas II B Arga Makmur Resmikan LPK Bagi Para Warga Binaan, Dipuji Kakanwil Kemenkumham

Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar meresmikan secara langsung Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bina Arma Mandiri Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Arga Makmur, Kamis (30/3) malam.-(foto: aprizal/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUESKPRESS.COM - Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar, beserta rombongan meresmikan secara langsung Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bina Arma Mandiri Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Arga Makmur, pada Kamis malam (30/3) sekitar pukul 20.00 Wib.

Usai meresmikan secara langsung LPK, lt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar, sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak Lapas Kelas II B Arga Makmur yang telah membuka LPK.

Pasalnya ini merupakan suatu tonggak bersejarah bagi Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, lantaran ini merupakan satu satunya dan yang pertama lembaga pemasyarakat yang di bawah naungan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu memilik LPK yang diperuntukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Arga Makmur.

"Ini merupakan tonggak sejarah bagi Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, karena ini merupakan satu satunya dan yang pertama kali Lapas memiliki satu unit kerja dengan standar lembaga pelatihan kerja bagi warga binaan. Dan ini patut diapresiasi sekali," ujarnya. 

BACA JUGA:Seorang Ibu di Bengkulu Tewas Setelah Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Mucikari di Bengkulu Jual Gadis ke Lelaki Hidung Belang, Salah Satunya Anak Kandung Sendiri

Hermansyah memambahkan, bahwa dalam membuka LPK di Lapas tidak lah mudah, karena banyak proses yang harus dilalui dinataranya sarana prasarana dan menyiapkan instruktur yang mempuni.

Dia pun berharap dengan adanya satu unit kerja ini dapat menghapus stigma negatif masyarakat kepada WBP yang baru bebas dan dapat diterima di lingkungan masyarakat.

Bukan hanya mendapatkan skill, tetapi WBP juga mendapatkan sertifikasi sehingga dapat menjadi bekal hidup WBP setelah keluar dari Lapas.

"Memiliki satu unit kerja di Lapas ini tidaklah mudah, karena memang membutuhkan proses dan waktu yang dilalui. Dengan adanya LPK ini kita harapkan dapat menghapus stigma negatif masyarakat kepada WBP yang baru bebas dan dapat diterima di lingkungan masyarakat. Karena bukan hanya mendapatkan skil, tetapi WBP juga mendapatkan sertifikasi sehingga dapat menjadi bekal hidup WBP setelah keluar dari Lapas," harap Hermansyah.

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Arga Makmur Luhur Pambudi mengungkapkan, bahwa LPK ini didirikan sebagai upaya Lapas Kelas II B Arga Makmur dalam meningkatkan tempat pelatihan yang ada di Lapas Kelas II B Arga Makmur yang sebelumnya hanya sebagi tempat pelatihan saja.

Dengan adanya LPK ini tentu ini dapat meningkatkan kualitas para WBP bukan hanya memliki skil akan tetapi juga memiliki standar sertifikasi  yang layak. Sehingga ini dapat berguna kepada WBP yang nantinya akan keluar dari Lapas  Kelas II B Arga Makmur.

"Ya, hal ini kita lakukan dalam upaya meningkatkan kualitas tempat pelatihan bagi WBP kita. Agar para WBP kita bukan hanya memliki skil akan tetapi juga memiliki standar sertifikasi yang layak yang dapat berguna dan menjadi bekal bila keluar dari Lapas nantinya," harapnya.

Ia pun juga menjelaskan, dengan adanya LPK ini, para WBP Kelas II B Arga Makmur, sudah dapat menghasilkan uang meski di dalam Lapas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: