Sudah Sholat Witir Bolehkah Sholat Tahajud? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
ustadz adi hidayat--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sholat witir dapat diartikan beberapa makna berbeda mulai dari bahasa hingga penafsiran daripada alim ulama atau periwayat hadits.
Witir jika diartikan secara bahasa maka bermakna suatu hal yang ganjil. Dalam konteks ibadah para ulama membawa witir ini dengan dua pendekatan berdasarkan teks hadist yang sampai pada umat saat ini.
Pendekatan yang pertama adalah pendekatan yang disepakati, witir adalah penutup dari sholat yang ditunaikan.
Lalu bagaimana jika ingin melakukan sholat Tahajud di malam hari? Bolehkah?
BACA JUGA:Sahur Setelah Azan Subuh karena Bangun Kesiangan, Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
Hal tersebut masih menjadi pertanyaan oleh sebagian umat islam di Indonesia. Pasalnya, sholat Witir disebut juga penutup salat malam.
Sedangkan Dalam hadist Rasulullah SAW bersabda Jadikan sholatmu yang paling akhir di waktu malam berupa sholat Witir," (HR Bukhari Muslim).
Lantas bolehkah sholat Tahajud setelah salat Witir di waktu Tarawih?
Dilansir kanal YouTube Qultum TV, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwasanya ada dua kesimpulan dari ulama terkait hal itu.
BACA JUGA:Hukum Sholat Tarawih Sendiri di Rumah Menurut Ustadz Adi Hidayat
“Yang pertama disimpulkan bahwa karena Witir menutup ya sudah kalau sudah ditutup tidak ada sholat lagi”, kata Ustadz Adi Hidayat (UAH).
UAH mencontohkan seperti kebiasaan orang Indonesia ketika sholatTarawih kemudian dilanjut sholat Witir, maka setelahnya tidak ada sholat sunnah lagi, karena sudah ditutup salatnya.
Yang kedua, ada riwayat yang mengatakan apabila sudah melaksanakan sholat Witir namun ingin membuka sholat kembali, maka diperbolehkan untuk salat lagi.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan meskipun sholat Witir adalah penutup sholat, namun masih dibuka kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: