Berkah Ramadan! Cek ATM Segera, Pencairan Dana Bansos BPNT dan PKH Dipermudah

Berkah Ramadan! Cek ATM Segera, Pencairan Dana Bansos BPNT dan PKH Dipermudah

ilustrasi ambil uang pkh di atm--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Penarikan dana Bansos lebih dipermudah sehingga tidak memakan banyak tenaga apalagi jika tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan.

Pencairan dana bansos BLT PKH serta BPNT pada Maret 2023 ini, selain melalui Kantor Pos, penarikan bisa juga dilakukan via ATM di Bank Himbara.

Nah sembari menunggu pencairan itu, yang dikabarkan penerima manfaat bakal mendapatkan Rp 600 ribu, maka anda bisa menyimak bagaimana cara menarik tunai BLT dan BPNT di ATM.

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Akan Dihentikan 6 Hari Lagi, Lakukan ini Jika Bantuan Belum Cair?

BACA JUGA:3 Bansos yang Akan Cair Selama Ramadan 2023 Lewat PT Pos, Segera Cek di sini

Sebelum mendatangi ATM terdekat atau Bank Himbara untuk menarik tunai dana bansos dari Kemensos ini, bagi anda selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebaiknya anda mengecek terlebih dahulu di laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id apakah sudah cair atau belum.

Anda bisa mengecek laman cekbansos.kemensos.go.id dan bisa mengetahui tampilkan daftar nama penerima manfaat beserta status keterangan jenis bansos yang ada terima dan periode penyalurannya.

BACA JUGA:Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BPNT 2023 Lewat HP, Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai

BACA JUGA:Peserta KIS Bisa Dapat Bansos PKH ataupun BPNT Sembako, Simak Caranya!


Ilustrasi pembagian bansos-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Setelah dipastikan bansos anda cair, maka anda bisa segera mendatangi ATM terdekat. Sebab, mencairkan bansos via ATM memiliki beberapa kelebihan dibanding via Kantor Pos. Diantaranya:

1. Pencairan via ATM ini hanya dipotong biaya ATM.

2. Pencairan tanpa antri berlama-lama karena bisa memilih ATM terdekat yang tidak ramai.

3. Selanjutnya saldo bansos anda bisa dicek dahulu sebelum penarikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: