Menpan RB Sebut Seleksi PPPK 2023 Fokus untuk 2 Tenaga Kerja Ini

Menpan RB Sebut Seleksi PPPK 2023 Fokus untuk 2 Tenaga Kerja Ini

Menpan dan RB Abdullah Azwar Anas saat kunker ke Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut jika fokus perekrutan PPPK 2023 ini akan difokuskan pada tenaga kesehatan dan guru. 

Hal tersebut dikatakan Azwar Anas saat berkunjung ke Bengkulu, Jumat (17/03) saat menghadiri peringatan HUT Kota Bengkulu ke 304.

Menurutnya hal tersebut sudah berdasarkan instruksi presiden RI Joko Widodo.

Untuk formasi PPPK di daerah, Azwar Anas mengatakan hal tersebut harus didiskusikan ulang oleh gubernur dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan daerah dan harapan masyarakat.

BACA JUGA:Jelang Honorer Dihapus, Ini Pesan Jokowi Kepada Menpan RB

BACA JUGA:Kerja Serius, Gaji Bercanda! Itulah Nasib Honorer, Sebenarnya Berapa Gaji dan Tunjangan Honorer Tahun 2023

"Arahan Presiden RI tenaga pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas yang harus diselesaikan Kemenpan RB. Pada 2022 telah disiapkan 700 ribu formasi tetapi baru diserap daerah 400 ribu, sehingga akan kita buka lagi pada 2023," kata Menpan RB. 

Menyentil soal anggaran yang masih menjadi pengganjal persoalan ini, ia menambahkan jika untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

"Untuk anggaran penggajian PPPK tersebut akan berbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," tambahnya. 

Saat ini diberbagai daerah masih menahan untuk melakukan perekrutan PPPK karena khawatir jika anggaran penggajian PPPK dibebankan ke APBD.

BACA JUGA:November 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, KemenPAN-RB Siapkan Penggantinya

BACA JUGA:Honor Tahun 2022 Belum Dibayar, Puluhan Tenaga Kesehatan Datangi DPRD  

Banyak daerah yang tak sanggup menggaji PPPK karena besaran gaji yang ditetapkan jauh lebih besar dari pegawai tidak tetap (PTT) yang di pekerjakan selama ini. 

Meskipun kenyataannya untuk posisi guru dan tenaga kesehatan ini memang sangat dibutuhkan di berbagai daerah karena jumlahnya akan berkurang drastis jika PTT dihapuskan akhir 2023 mendatang. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: