Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS, Begini Cara Daftarnya
Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS, Begini Cara Daftarnya-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Minat Menjadi Polwan? Ini Syarat Umum & Fisik 2023
8. Tidak bertindik dan atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
9. Tidak bertindik dan atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
11. Apabila berkacamata maksimal ukuran 1 plus atau minus
12. Tidak buta warna
13. Tinggi badan minimal untuk putra 165 cm dan putri 160 cm 14. Usia serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun
15. Mendapatkan persetujuan orang tua dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua atau wali
16. Peserta seleksi penerimaan taruna atau taruni tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
Cara pendaftaran STIN
Untuk melakukan pendaftaran ke STIN, maka alur pendaftarannya adalah sebagaai berikut: Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi kemudian cetak kartu Informasi akun Login ke SSCN Sekolah kedinasan memakai NIK dan password yang didaftarkan Upload swafoto, pilih sekolah kedinasan.
Lengkapi nilai, upload berkas dan lengkapi biodata Pelamar mengecek resume dan cetak kartu pendaftaran Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas yang masuk pelamar Login ke SSCN untuk cek status kelulusan verifikasi administrasi Apabila lulus verifikasi akan mendapat kode biling pembayaran.
Cek informasi pembayaran di sekolah kedinasan Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi sistem Mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan instansi Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan panitia seleksi sekolah kedinasan instansi di SSCN Dokumen Adapun dokumen selama proses seleksi yang dibutuhkan adalah: Surat izin orang tua Ijazah atau SKL Foto seluruh badan ukuran postcard Kartu keluarga.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: