8 Polres di Bengkulu Diganjar Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

8 Polres di Bengkulu Diganjar Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Delapan Polres di lingkungan Polda Bengkulu terima penghargaan ombudsman RI perwakilan Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Delapan dari Sepuluh Polres yang ada dilingkungan Polda Bengkulu menerima penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Bengkulu. Penghargaan itu diberikan bersamaan dengan kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Bengkulu Tahap I Tahun Anggaran 2023. 

Dimana kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Bengkulu ini merupakan bentuk pengawasan dan kontrol Polda Bengkulu terhadap satuan kerja (satker)  dan Polres jajaran sebagai langkah pencegahan adanya perbuatan melawan hukum.

Bersamaan dengan itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Armed Wijaya bersama dengan  Kepala Ombudsman RI Perwakilan dan Kepala BPKP Propinsi Bengkulu  menyerahkan penghargaan penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu kepada 8 Polres  yang ada di Polda  Bengkulu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto menyampaikan, penghargaan yang diberikan pada 8 polres ini merupakan kategori pelayanan publik yang memiliki penilaian pelayanan dengan kualitas tinggi berdasarkan penilaian Ombudsman RI perwakilan Bengkulu.

BACA JUGA:Dispusip Bengkulu Tengah Sediakan Pojok Baca di MPP, Masyarakat Bisa Akses Internet Gratis

BACA JUGA:16 Sekolah Penerima DAK di Bengkulu Tengah Bakal Disurvei

Lanjutnya, dari 8 polres yang ada di lingkungan Polda Bengkulu. Pelayanan dengan nilai tertinggi ada pada Polresta Bengkulu dengan nilai 89.16.

"Kami sampaikan bahwa penilaian pelayan publik yang memikili penilaian pelayanan berada dikualitas tinggi  paling tinggi dalam memberikan pelayanan publik yaitu Polresta Bengkulu," sampai Herdi Puryanto, Kamis (23/2/2023).

Sementara itu, 2 Polres yang tidak menerima penghargaan masuk dalam zona kuning alias masih kurang dalam memberikan pelayanan publik sehingga kualitas nilai yang diberikan ombudsman kualitas sedang.

"Untuk predikat layanan publik di zona hijau ada 8 Polres. Namun ada 2 Polres dinilai masih kurang dalam memberikan pelayanan publik sehingga kualitas nilai yang diberikan ombudsman adalah kualitas sedang. Dua Polres itu adalah Polres Bengkulu Tengah dan Kepahiang," pungkas Herdi.

Adapun penilaian pelayanan publik yang memikili penilaian kualitas tinggi dalam memberikan pelayanan publik.

1. Polresta Bengkulu dengan Nilai 89.16.

2. Polres Kaur dengan Nilai 86,74.

3. Polres Lebong dengan Nilai 86,33

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: