Lewat Perjanjian Kinerja, Kerja Harus Pakai Target

Lewat Perjanjian Kinerja, Kerja Harus Pakai Target

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memimpin apel pagi dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Pejabat Eselon 3 dan 4 (Subkoordinator/Pejabat Hasil Penyetaraan) Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu , Senin (13/2).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Tujuannya, kalau ada yang perlu direvisi atau diperbaiki itu bisa kita lakukan lebih cepat. Jadi evaluasi kinerja akan terus kita lakukan," tandas Heru. (151)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: