Pelamar KPU Provinsi Bengkulu Capai Ratusan, Fernandes: Tetapi Belum Lengkapi Syarat

Pelamar KPU Provinsi Bengkulu Capai Ratusan, Fernandes: Tetapi Belum Lengkapi Syarat

Firnandes Maurisya-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejak dibuka pendaftaran pada 10 Februari lalu, sudah ada 153 orang pelamar calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, mengakses aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA). Hanya saja, ratusan pelamar itu belum melengkapi syarat pendaftaran, melalui sistem online.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya SH MH mengatakan, ratusan pelamar itu baru memiliki akun mengakses SIAKBA.

"Sampai saat ini (kemarin,red), belum ada sudah lengkap sampai selesai mengupload syarat pendaftaran," terang Firnandes kepada BE, Minggu (12/2/2023).

Ratusan pelemar yang telah memiliki akun SIAKBA itu, masih banyak belum melengkapi syarat. Meski begitu, sudah ada beberapa pelamar mulai mengisi biodata. Bahkan sudah ada pelamar mulai mengupload berkas syarat pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Bengkulu. Hanya saja, belum ada yang sudah lengkap atau selesai mendaftar melalui SIAKBA.

"Sudah ada yang mengisi biodata dan mulai mengupload persyaratan," tambahnya.

Firnandes mengatakan, banyaknya calon pelamar yang mengakses SIAKBA sangat baik sekali. Padahal, pendaftaran baru dibuka tiga hari. Untuk itu, bagi calon pelamar yang sudah memiliki akun SIAKBA untuk segara melengkapi syarat pendaftaran. Sebab pendaftaran akan ditutup pada tanggal 21 Februari mendatang.

"Silahkan segara melengkapi semua persyaratan pendaftaran," tutur Firnandes.

Firnandes menegaskan, dibukanya pendaftaran sampai 11 hari itu, tidak hanya melalui aplikasi SIAKBA saja. Bagi pendaftar yang sudah dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi aplikasi SIAKBA, maka harus segera menyerahkan berkas fisiknya ke Timsel. Deadline penyerahaan berkas fisik syarat pendaftaran itu pada 21 Februari mendatang.

"Pendaftaran online dan offline itu, dari 10-21 Februari 2023. Jadi kalau sudah lolos di SIAKBA, segera serahkan berkas fisiknya, agar bisa cepat diverifikasi oleh timsel," ujarnya.

Dalam proses seleksi, Firnandes memastikan Timsel akan bekerja secara profesional. Karena, 5 orang Timsel sudah disumpah dan menandatangani pakta integritas. Semua pendaftar memiliki hak yang sama, untuk merebut jabatan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu.

"Tidak ada main-main dalam proses seleksi. Karena Timsel sudah menandatangani pakta integritas dan akan dijalankan sesuai dengan aturan. Jadi silahkan pendaftar mengikuti mekanisme dan prosedur," ungkap Firnandes.

Bahkan dalam proses seleksi ini, menurut Firnandes, tidak ada membedakan calon tersebut incumbent dengan pendaftar umum. Semua pendaftar disamakan. Anggota KPU Provinsi Bengkulu yang saat ini masih menjabat, ketika kembali ikut mendaftar, maka harus mulai dari awal lagi dalam melakukan pendaftaran.

"Jadi tidak ada pembeda incumbent ataupun umum. Semua sama harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan," tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berita ini sudah tayang di surat kabar bengkulu ekspress