Ada Terapis Panti Pijat di Mukomuko Positif Idap Penyakit Kelamin

Ada Terapis Panti Pijat di Mukomuko Positif Idap Penyakit Kelamin

BUDI/BE Terapis yang bekerja di usaha panti pijat di wilayah Mukomuko diperiksa kesehatannya.-(foto: budi hartono/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Puluhan tenaga terapis yang bekerja di usaha panti pijat di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko  dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, Rabu (8/2/2023) siang.

Tujuannya  untuk pemeriksaan kesehatan terapis yang bekerja dibelasan usaha tempat panti pijat di daerah tersebut.  Apakah mereka mengidap penyakit  atau tidak dan lainnya.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko Suryanto SPd MSi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan, ada salah seorang diantaranya diduga  positif mengidap penyakit kelamin.

“Dari 20 orang itu, ada salah seorang mereka mengidap penyakit kelamin. Tapi  untuk nama dan dimana tempat panti pijatnya kami rahasiakan,” katanya.

BACA JUGA:Disperindag Kota Minta Bantuan OPD Lain Tertibkan Pasar Panorama

BACA JUGA:Camat Seberang Musi Ajak Warga Aktif dalam Pembangunan  

Ditemukannya penyakit kelamin mengidap salah satu terapis panti pijat, Suryanto mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati . Ia tidak melarang masyarakat pijat di tempat panti pijat itu sepanjang tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma.

“Kami ingin masyarakat selalu diberi kesehatan dan tidak terkena penyakit menular yang disebabkan karena berhubungan badan dengan orang yang bukan pasangan sah kita. Ditemukannya penyakit kelamin mengidap pada salah satu terapis di panti pijat hendaknya menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati,”ingatnya. Untuk penertiban panti pijat ini, lanjut Suryanto, akan terus dilakukan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada usaha panti pijat illegal, termasuk tidak adanya panti pijat yang membuka praktik yang melangar atauran norma-norma yang berlaku. Sebab sebelumnya pada saat pihaknya menggelar penertiban, sejumlah panti pijat telah diberikan imbauan dan kesempatan kepada pemilik usaha panti pijat yang belum ada izin agar segera mengurus izin. Termasuk untuk izin yang telah berakhir, agar segera diurus perpanjangan izinnya.(900)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: