Front Pembela Rakyat Demo Kantor Gubernur dan DPRD, Ini Tuntutannya

Front Pembela Rakyat Demo Kantor Gubernur dan DPRD, Ini Tuntutannya

Puluhan warga menamakan Front Pembela Rakyat menggelar aksi demo di kantor Gubernur Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Masyarakat Bengkulu yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Rakyat (FPR), Kamis (26/1/2023) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu dan Kantor Gubernur Bengkulu.

Kedatangan mereka membawa sejumlah tuntutan, salah satunya terkait permasalahan banjir yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan yang ada di Bengkulu.

Diungkapkan Korlap Aksi yakni Rustam Effendi, aktivitas tambang di Bengkulu dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan hingga terjadi banjir yang kerap melanda Provinsi Bengkulu ketika turun curah hujan.

Dengan kondisi ini, pihaknya meminta pemerintah untuk menindak tambang yang dinilai tidak membawa kemanfaatan dan menyengsarakan masyarakat. Terlebih pada perusahaan tambang yang mendapatkan raport merah.

"Salah satu tuntutan kami hari ini terkait masalah banjir yang berkaitan dengan aktifitas pertambangan. Mulai dari hulu sungai tidak dilakukan reklamasi pasca tambang yang dilakukan oleh pihak pertambangan. Pertanggungjawaban kemana, apa action dari pemerintah daerah terkait hal ini," kata Rustam Effendi pada bengkuluekspress.com.

BACA JUGA:Kasat dan Kapolsek di Polres Bengkulu Utara Dimutasi, Berikut Nama-namanya

BACA JUGA:Pasar Panorama 2 Kali Gagal Lelang, Pemkot Siapkan Mekanisme Lain

Sementara itu, terhadap aksi damai ini dilakukan hearing pada Gubenur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu dan Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Ika Joni Ikhwan, atas tuntutan yang disampaikan pihak FPR ini telah ditampung dan akan disampaikan pada pimpinan dalam hal ini Gubernur Bengkulu selaku pemangku kebijakan.

Selain itu berkait dengan permasalahan tambang yang diduga menyebabkan terjadinya banjir di Bengkulu, Ika menyampaikan bahwa apa yang menjadi wewenang pemprov akan dilakukan upaya untuk penyelesaiannya.

"Aspirasi mereka sudah kita tampung dan  kita sampaikan sejauh mana kewenangan kita dan akan tetap kita lakukan upaya. Artinya pemerintah provinsi Bengkulu tidak hanya diam. Terkait angkutan batu bara kita juga telah lakukan upaya, terkait surat edaran gubernur, instruksi gubernur, jam-jam melintas truk batu bara tersebut," tutup Ika Joni Ikhwan. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: