Panwas Sewot Tuding Seleksi PPK-PPS Curang

Panwas Sewot Tuding Seleksi PPK-PPS Curang

\"pps\"BINTUHAN,BE – Penetapan PPK dan PPS terus saja menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Bukan hanya persoalan penetapan PPK yang diduga melanggar aturan, namun penetapan PPS juga dituding ikut melanggar etika moral. Saat ini dari jumlah PPK dan PPS yang lulus, banyak guru dan juga sekdes dan perangkat desa. \"Makanya KPUD  sebelum melakukan pengumuman harus benar-benar dilakukan penyeleksian, namun saat ini hasilnya penuh dengan kecurangan,\" ujar Ketua Panwaskab Kaur Bambang Irawan, SE kemarin.

Dikatakanya, dengan menetapkan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) maupun perangkat desa memang tidak menyalahi aturan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2013. Namun secara etika moral, pihak KPUD dituntut untuk tidak tutup mata terkait hal ini. Terlebih dengan memilih seorang sekdes atau perangkat desa ketimbang warga biasa yang juga memiliki kemampuan menjadi PPS.

\"Hal ini merupakan persoalan etika moral. Sangat tidak patut seorang Sekdes atau Perangkat Desa ikut dalam PPS. Ya berikan juga kesempatan kepada orang lain. Jangan semua mau diambil, sekdes atau perangkat iya, anggota PPS iya,\" jelasnya. Menurutnya, masih banyak terdapat sekdes maupun perangkat desa yang menjadi PPS tidak lepas dari kebijakan para Kades yang sulit memberikan rekomendasi untuk pencalonan PPS kepada warga lain dan hanya memberikan kepada para perangkat desa atau keluarga kades itu sendiri.

Sementara itu berdasarkan penelusuran baik darai data Dinas pendidikan dan KPUD, cukup banyak ditemui Sekdes maupun Perangkat Desa serta guru yang menjadi PPS. Bahkan terdapat satu desa yang semua anggota PPS merupakan perangkat desa seperti Desa Geramat Kecamatan Kinal. Terdapat nama seperti Marwin, Desi dan Nudi yang merupakan perangkat desa. Warga biasa yakni Nelmanita justru tidak lulus.

Di Kecamatan Nasal yakni Desa Air Pahlawan, Sekdesnya menjadi PPS.  Di Kecamatan Semidang Gumay di Desa Mentiring I, Cahaya Batin, Suka Merindu, Awat Mata dan Tanjung Harapan, ada perangkat dan sekdesnya yang termasuk dalam PPS. Di Desa Darat Sawah Kecamatan Kelam Tengah terdapat 2 perangkat yang menjadi PPS.

Begitu juga di Kecamatan Kaur Tengah di Desa Pajar Bulan, Padang Baru Padang Hangat dan Tanjung Pandan juga melibatkan Sekdes dan Perangkat.

\"Menyikapi hal ini jelas KPUD kaur untuk segera melakukan pengujian ulang, mengingat belum sesuai dengan atauran demoktrasi,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: