Prajab Pemkot Sedot Anggaran Rp 1 Miliar

Prajab Pemkot Sedot  Anggaran Rp 1 Miliar

BENGKULU, BE - Prajabatan untuk 162 CPNS golongan III Pemerintah Kota Bengkulu menyedot anggaran yang cukup besar yakni mencapai Rp 1 miliar. Angka tersebut cukup fantastis mengingat peserta prajabatan tersebut hanya 162 orang dan semuanya merupakan warga Kota Bengkulu sehingga tidak perlu menyediakan tempat penginapan dan hal kurang penting lainnya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs Bujang HR mengatakan, anggaran Rp 1 miliar tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan seperti honor panitia, honor pengisi materi dari Badan Diklat Provinsi Bengkulu, penyewaan sound system, biaya makan panitia dan peserta, serta penginapan peserta selama mengikuti prajabatan selama 3 minggu. \"Total kebutuhan mencapai Rp 1 miliar lebih, tapi rinciannya saya lupa, yang pasti untuk semua kegiatan prajabatan,\" katanya. Terkait ada kesan menghambur-hamburkan uang, mengingat Kota Bengkulu sendiri tidak pernah mencapai target PAD-nya 100 persen, Bujang mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena anggaran itu memang dibutuhkan sebesar itu untuk menyelenggarakan prajabatan. \"Ya karena itu kebutuhan, jadi saya pun tidak bisa berbuat banyak untuk menguranginya,\" ujarnya. Terkait dengan semua CPNS tersebut merupakan warga kota sehingga tidak perlu disediakan penginapan, ia menjelaskan setiap peserta prajab tidak dibolehkan pulang ke rumahnya, melainkan harus menginap meskipun jarak rumahnya dengan tempat prajab hanya beberapa kilo meter. \"Memang sudah aturannya seperti itu, jadi semua peserta harus menginap di tempat yang telah disediakan panitia,\" kilahnya.

Peserta Tidak Dipungut Biaya Ia menjelaskan anggaran Rp 1 miliar tersebut digunakan untuk semua kebutuhan selama prajabatan, dan kepada peserta pun tidak dipungut biaya apapun kecuali hanya mengikuti prajab. \"Prajab ini kan merupakan kewajiban Pemda kota, sehingga bagi peserta tidak dikenakan biaya apa pun dari mulai hingga berakhirnya prajab,\" ucapnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: