SMS Zina, Mantan Istri Dipolisikan

SMS Zina, Mantan Istri Dipolisikan

\"kapolresMANNA, BE – Bila tak hati-hati mengirimkan SMS (short message service) alias pesan singkat lewat handphone bisa memicu konflik. Seperti yang dialami Likman (29) warga Jalan TKR Sebanis Kelurahan Pasar Baru Kota Manna.

Ia melaporkan mantan istrinya Ye (28) warga Gang Rembio Kelurahan Padang Kapuk Kota Manna ke Polres Bengkulu Selatan (BS) lantaran tak terima SMS tuduhan berzina dengan seorang janda.

dalam laporannya, Likman, Kamis malam (7/3) sekitar puku 21.30 Wib sedang berada di rumah. Tiba-tiba handphonenya berdering. Ternyata setelah diihat ada SMS dari mantan istrinya yang telah diceraikan 4 tahun silam. Saat dibuka ternyata isinya menuduh korban berzina dengan seorang janda.

”Untuk laporan pencemaran nama baik ini sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti unit Reskrim,” ujar Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Pjs Kasi Humas Bripka Sudarminto.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: