Bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara Dibatalkan, Warga Serbu Kantor PPKH

Bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara Dibatalkan, Warga Serbu Kantor PPKH

Sejumlah warga saat mendatangi sekretariat PPKH Rejang Lebong untuk mempertanyakan bantuan program pena yang batal mereka terima.-(foto: ary apriko/bengkuiluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejumlah penerima bantuan dari program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) mendatangi Sekretariat Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) untik mempertanyakan bantuan yang seharusnya mereka terima, namun tiba-tiba dibatalkan.

"Kami datang kesini untuk memastikan bantuan yang sebelumnya kami terima, malah tidak jadi," terang Kasida Sari (25), salah seorang warga penerima bantuan tersebut, Senin (9/1/2023).

Diungkapkan Kasida, sebelumnya ia bersama 10 orang lainnya yang tergabung dalam kelompok RST sudah didata dan dilakukan survei. Bahkan  pihaknya telah menandatangani surat dengan materai Rp 10 ribu.

Namun sehari menjelang proses pencairan, yaitu pada Jumat (30/12) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Pemberitahuan pembatalan tersebut mereka terima melalui pesan Whatsapp.

"Setelah kami dibatalkan, dan kami dengar justru bantuan tersebut diberikan kepada kelompok lain," paparnya.

Mereka mendatangi sekretariat PPKH Kabupaten Rejang Lebong, karena yang melakukan pendampingan proses pencairan bantuan tersebut adaah PPKH Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, Koordinator PKH Rejang Lebong Firdaus menjelaskan, kejadian tersebut hanya salah komunikasi saja.

Karena ada dua kelompok penerima program Bansos PENA di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana kelompok pertama sebanyak 11 orang dan kelompok kedua sebanyak 23 orang.

"Yang datang kesini tadi kelompok pertama," terang Firdaus.

Ia juga membenarkan bahwa  yang mendapat pencairan pertama kemarin adalah kelompok dua. Namun tidak semua anggota kelompok yang mendapatkan yaitu baru 16 orang.

Sedangkan untuk sisanya termasuk untuk 11 orang dikelompok pertama tersebut pihaknya juga belum tahu kapan. Karena kebijakan tersebut ada di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kita tidak tahu kapan pencairan lagi, karena kita dari PKH hanya membantu Kemensos untuk melakukan assesmen saja," terang Firdaus.

Namun ia mengaku, apa yang dikeluhkan dan disampaikan oleh kelompok pertama ke sekretariat PPKH tersebut akan mereka sampaikan dan teruskan ke Kementerian Sosial.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan dalam program Bansos Pena tersebut. Setiap anggota kelompok akan diberikan dana sebesar Rp 6 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: