Setelah ETLE, Polisi Pasang QR Code & Chip di Pelat Nomor Kendaraan, untuk Apa?

Setelah ETLE, Polisi Pasang QR Code & Chip di Pelat Nomor Kendaraan, untuk Apa?

Simpang 4 Polda Bengkulu diganti nama menjadi Simpang Hasan Basri -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Tujuan pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor agar mudah dimonitor. Dari chip itu akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut. Data tersebut menyimpan data pelanggaran kendaraan.

Fungsi pemasangan chip beragam dan dapat memudahkan tugas kepolisian dalam memantau identitas kendaraan. Selain itu, pelat bercip diklaim bakal lebih sulit dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Pelat dengan chip ini juga bisa mendukung penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar elektronik).(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: