Perjalanan Dinas PNS Bengkak Jadi Rp 37,8 Triliun, Kok Bisa?

Perjalanan Dinas PNS Bengkak Jadi Rp 37,8 Triliun, Kok Bisa?

Ilustrasi PNS Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Per 27 Desember 2022 kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan RS atau BOR berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar WHO," beber Jokowi.

Begitu juga penerapan PPKM level 1 yang membatasi kerumunan, dinilai pemerintah sudah bisa dilonggarkan karena berada di tingkat rendah.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: