Mulai 1 Februari 2023 Pemerintah Siapkan BBM Jenis Baru, Seperti Apa sih?

Mulai 1 Februari 2023 Pemerintah Siapkan BBM Jenis Baru, Seperti Apa sih?

Suary/BE Antrean kendaraan membeli BBM di SPBU, Rawa Makmur, Kota Bengkulu, Senin(2/1/2023).--

JAKARTA, BENGKULUEKSPRESS.COM - Jika tidak ada kendala, mulai 1 Februari 2023 mendatang, Indonesia bakal mengunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar baru.

Arti baru di sini, bahwa pemerintah akan menerapkan campuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel dengan persentase 35 persen (B35) ke dalam BBM jenis solar.

Memang pada awalnya B35 ini dijadwalkan pada Januari 2023 ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM sebelumnya. Tetapi kemudian itu diundur menjadi 1 Februari 2023.

Berdasarkan Surat edaran Dirjen EBTKE dengan No. 10.E/EK.05/DJE/2022 tentang Implementasi Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran BBM Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, disebutkan: 

BACA JUGA: Ini 34 Daerah Ujicoba MyPertamina Beli BBM Subsidi, Jika Belum Terdaftar Jatah Cuma 20 Liter

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pertamina Jatah Pembelian BBM, Sehari Cuma Bisa Beli Segini

Berdasarkan kebijakan Komite Pengarah BPDPKS untuk penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, maka:

a. Pencampuran BBN jenis Biodiesel dengan persentase sebesar 35% (B35) ke dalam BBM jenis Minyak Solar mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2023.

b. Untuk periode bulan Januari 2023, persentase pencampuran BBN jenis Biodiesel ke dalam BBM jenis Minyak Solar sebesar 30% (B30).

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan alokasi biodiesel dan badan usaha pemasok biodiesel untuk 2023.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pertamina Jatah Pembelian BBM, Sehari Cuma Bisa Beli Segini

BACA JUGA:Harga BBM dan Rokok Naik, Efeknya Begini di Bengkulu

Hal ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tanggal 15 Desember 2022 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Besaran Volume untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari - Desember 2023.

Kementerian ESDM menetapkan alokasi biodiesel untuk B35 pada 2023 mencapai 13.148.594 kilo liter (kl), naik dari alokasi 2022 sebesar 11.025.604 kl. Pada 2022 pemerintah masih memberlakukan program B30.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: