Tahun 2023, Anda Tidak Bisa Beli Pertalite dan Solar Tanpa Miliki Ini

Tahun 2023, Anda Tidak Bisa Beli Pertalite dan Solar Tanpa Miliki Ini

Antrean BBM subsidi di salah satu SPBU di Kota Bengkulu.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Mulai 2023 akan ada beberapa aturan terkait pelarangan dalam membeli BBM bersubsidi.

Dalam aturan baru tersebut yang sudah sesuai dilakukan  dalam revisi peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyeediaan pendistribusian dan harga jual eceran BBM. 

Dalam hal ini yang menjadi poin utama pemerintah ialah penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, pada aturan baru, pembelian BBM pertalite dan solar akan diubah, dimana pemerintah akan lebih mempertegas kendaraan mobil dan motor dalam pembelian bahan bakar tersebut.

Terdapat kreteria tertentu dalam pembelian BBM dan akan tata cara yang sudah disesuaikan dengan hasil revisi peraturan presiden (perpres) mulai tahun 2023 diantaranya,  pertalite dan solar tidak diperjualbelikan secara sembarangan.

BACA JUGA:Viral Pengguna Aplikasi MyPertamina Sudah Digunakan Orang Lain, Ini Kata Pertamina

BACA JUGA:Pertamina Kembali Menaikan Harga BBM Non Subsidi, Berikut Daftar Harganya

Aturan dalam pembelian pertalite dan solar ini harus melalui aplikasi yang bernama Mypertamina, karena masih banyak kalangan dari menengah keatas yang memanfaatkan kebijakan dengan mengisi BBM pertalite atau solar. 

Tidak semua kendaraan dikatakan layak serta pantas dalam penggunaan aplikasi Mypertamina ini, pemerintah akan memberikan spesifikasi kendaraan agar bisa mendapatkan pertalite dan solar, pembatasan cubicle centimer (CC) yang akan menjadi kreterianya.

Sejauh ini spesifikasi kendaraan dalam pembelian BBM bersubsidi belum diresmikan, tetapi teranyar kabar jika kendaran roda empat yang memiliki CC di atas 1.499 CC akan dilarang dalam pembelian pertalite dan solar, sedangkan untuk kendaraan roda dua yang memiliki CC sebesar 250CC.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: