Tapal Batas Dibongkar

 Tapal Batas Dibongkar

Pembongkaran tapal batas yang berada di Desa Renah Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (16/12/2022).-(foto: aprizal/bengkuluekspress.disway.id)-

GIRI MULYA, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pembangunan tapal batas yang dilakukan oleh pihak yang mengaku Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya di Kilometer 3 Desa Renah Jaya pada 7 Desember 2022 lalu,  akhirnya dibongkar oleh pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten BU, Jumat pagi (16/12/2022).

Pembongkaran tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Kesra Pemrov Bengkulu, Syarifudin dan Sekda BU Fitriyansyah.

Dari pantauan di lapangan, porses pembongkaran yang menggunakan alat berat juga dikawal langsung oleh pihak Kepolisan dan TNI berlangsung kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Kesra Pemprov Bengkulu, Syarifudin mengatakan, pihaknya bersama Pemkab BU melakukan pembongkaran terhadap tapal batas yang dibangun oleh pihak Ormas beberap waktu lalu.

 

Menurutnya, setelah melakukan pembongkaran ini pihaknya akan akan fokus pada pengurusan administrasi warga yang masih tumpang tindih di Desa Rena Jaya.

"Ya, hari ini akan lakukan pembongkaran tapal batas yang dibangun oleh masyarakat dan ormas Garbeta beberapa waktu lalu dan berjalan aman dan kondusif," ujarnya.

Sementara itu, Sekda BU atas nama Pemkab BU secara tegas menyampaikan, pembongkaran ini sesuai dengan kesepakatan yang digelar beberapa waktu lalu.

Pihak Pemkab BU akan menaati regulasi yang ada yakni yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat di dalam Peremndagri Nomor 5 tahun 2015 tentang batas wilayah Kabupaten BU dan Kabupaten Lebong.

"Kita tetap berpedoman dengan regulasi yang ada. Allhamdulillah pembongkaran ini berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: