Dilaporkan ke Hotman Paris, Ini Jawaban Kapolres Bengkulu Utara

Dilaporkan ke Hotman Paris, Ini Jawaban Kapolres Bengkulu Utara

Ibu Faisal (tengah) datangi ke Hotman Paris di Jakarta-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-

ARGA MAKMUR, BENGKULUEKPRESS.COM- Terkait dengan viralnya salah seorang ibu yang bernama Rosidah atau Ibu Faisal, warga Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang datang ke Jakarta guna mencari keadilan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dialami anaknya, pada 8 November 2021 lalu, pihak Polres Bengkulu Utara menyatakan mereka sudah bertindak sesuai prosedur.

Menanggapi hal tersebut Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM saat dikonfrimasi BE, membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut hal tersebut berdasarkan LP/B/2190/XI/2021/SPKT/SAT RESKRIM/Polres Bengkulu Utara/Polda Bengkulu, Tanggal 8 November 2021.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi tanggal 12 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 wib di Desa Talang Resau Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara.

Bahwa laporan yang dibuat di Polres Bengkulu utara sudah diproses sesuai prosedur sampai P21 dan telah mendapat putusan pengadilan. Terhadap orang dewasa yang terlibat dalam kejadian itu belum ditemukan bukti yang mengarah bahwa dia pelakunya/turut serta. 

BACA JUGA:Warga Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris, Sebut Laporan Penganiayaan Anaknya di SP3 Polres BU

"Ya benar mas dan kasus tersebut sudah diproses sesuai prosedur hingga P21 dan telah mendapat putusan dari pengadilan," terangnya.

Ditambahkannya, dari informasi yang diberikan oleh keluarga korban, pihak kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan dan juga disaksikan keluarga korban bahwa belum ditemukan adanya bukti keterlibatan orang dewasa dalam kasus tersebut.

Dari beberapa saksi pun telah dilakukan pemeriksaan.

"Karena keterbatasan saksi, dan belum ditemukan adanya bukti keterlibatan orang dewasa dalam kasus tersebut, sehingga pelaku pun dibebaskan dan kasus tersebut kita hentikan," terangnya.

Namun, Rosidah selaku ibu korban tidak puas sehingga melakukan upaya pengaduan kemana-mana.

Bahkan pada saat gelar perkara dan rekon, Rosidah diundang dan melihat langsung, namun tetap tidak puas dengan hasil penyidikan.

"Mau bagaimana lagi, meski kita telah melakukan investigasi hingga gelar perkara dan rekon pun Ibu Rosidah melihat langsung, namun tetap tidak puas dengan hasil penyidikan yang kita lakukan," tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: