Lelang Pasar Panorama Kota Bengkulu Dibuka, Penawaran Mulai Rp 54,2 M

Lelang Pasar Panorama Kota Bengkulu Dibuka, Penawaran Mulai Rp 54,2 M

Pasar Panorama Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM -  Pemerintah Kota BENGKULU melalui Disperindag Kota BENGKULU memulai pelaksanaan lelang pengelolaan Pasar Panorama yang diumumkan dan dibuka pendaftaran sejak Rabu (23/11/2022) hingga 30 November mendatang. Dihari kedua pendaftaran, belum ada perusahaan yang mendaftar mengikuti lelang.

Ketua kelompok kerja sekaligus sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Bengkulu Firjoni Aprianto mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran bagi perusahaan-perusahaan yang berminat mengelola Pasar Panorama. Perusahaan bukan hanya yang berasal dari Provinsi Bengkulu, melainkan juga diperbolehkan perusahaan dari seluruh daerah di Indonesia.

"Masa pendaftaran lelang sudah kita buka sejak Rabu kemarin, namun hingga saat ini belum ada pihak yang mendaftar. Mudah-mudahan nanti sampai masa penutupan, sudah ada yang berminat. Untuk nilainya sudah ditetapkan melalui penghitungan dari KPKNL," jelasnya, Jumat (25/11/2022).

Dari hasil pengkajian KPKNL, penawaran pengelolaan Pasar Panorama ini dibuka sebesar Rp 54,2 miliar, selama 20 tahun pengelolaan. Namun angka ini adalah penawaran terendah dan dilelangkan kepada peserta lelang untuk mendapatkan harga tertinggi.

BACA JUGA:4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Replanting Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Ajukan Eksepsi

Nantinya pembayaran pengelolaan akan dilakukan setiap tahun selama 20 tahun. Namun pihak pengelola pemenang lelang nantinya juga bertanggung jawab untuk melakukan penataan pasar yang selama ini terkesan sangat berantakan. Menyebabkan kemacetan, memperburuk tatanan kota hingga adanya potensi kebocoran PAD.

Pemerintah kota sendiri menargetkan pada 31 Desember sudah dilakukan penandatanganan kerjasama degan pihak ke 3 pemenang lelang. Dengan demikian tahun depan pengelolaan Pasar Panorama sepenuhnya sudah dilakukan pihak ke 3. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: