Ekspor Komoditas Laut Tidak Melalui Perusahaan Resmi, Provinsi Bengkulu Kehilangan DBH Sektor Kelautan

Ekspor Komoditas Laut Tidak Melalui Perusahaan Resmi, Provinsi Bengkulu Kehilangan DBH Sektor Kelautan

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring saat ditemui di ruangannya.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Hasil komoditas kelautan diekspor melalui perusahaan tidak resmi, membuat Provinsi Bengkulu tidak pernah mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) bidang kelautan.

Menurut anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, Provinsi Bengkulu belum pernah menerima DBH bidang kelautan hingga tahun 2023 mendatang.

Hal tersebut terjadi lantaran kekayaan hasil kelautan dan perikanan di Provinsi Bengkulu banyak diekspor melalui perusahaan yang tidak terdaftar dan tidak tercatat sebagai hasil laut Provinsi Bengkulu.

Termasuk juga hasil tambak udang yang ada di Provinsi Bengkulu, dimana para pengusaha hanya sebagai suplier pada perusahaan eksportir.

BACA JUGA:Hadapi Potensi Bencana Hidrometerologi, Gubernur Bengkulu Instruksikan Tingkatkan Kesiapsiagaan

"Harusnya dengan kondisi ini, Pemda baik tingkat provinsi bersama kabupaten/kota yang memiliki wilayah pesisir, harusnya mendorong optimalisasi pendapatan dari hasil tangkap yang terkoordinir dalam pelabuhan perikanan. Apalagi hal tersebut sebagai tempat pendaratan pertama hasil laut dari alat tangkap," ungkap Usin, Senin (14/11/2022).

Selain itu, Pemda juga dinilai perlu melakukan penguatan kelembagaan UKM/UMKM dengan pelatihan dan pendampingan. 

Supaya bisa mendapatkan sertifikat HACCP dan HC sebagai syarat ekspor olahan makanan dari hasil laut kita, jangan sampai Provinsi Bengkulu yang punya kekayaan, namun provinsi lain yang terangkat namanya. 

"Ibarat pepatah, sapi punya susu, kambing punya nama. Tentu ini sangat miris sekali, apalagi DBH ini merupakan salah satu sumber bagi daerah untuk mempercepat program pembangunan. Makanya kedepan kita pastikan mendorong pemda untuk mengambil sikap, supaya DBH bidang kelautan ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah," demikian Usin. 

Hal ini diketahuinya, dari kunjungan ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang, beberapa waktu lalu.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: