Pemuda Kota Bengkulu Ditangkap Usai Beli Ganja, BB Disimpan dalam Kotak Rokok

Pemuda Kota Bengkulu Ditangkap Usai Beli Ganja, BB Disimpan dalam Kotak Rokok

Tersangka MA saat diamankan Satresnarkoba Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Warga Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu berinisil MA (22), diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Bengkulu lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja, Senin (7/11/2022).

Disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu Iptu Edi H Purba, tersangka MA ditangkap saat ia baru saja mengambil paket narkotika jenis ganja dari rekannya di kawasan Sidomulyo Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Penangkapan terhadap MA ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima petugas kepolisian, bahwa tersangka kerap mengambil narkotika jenis ganja dan membuat warga sekitar resah akan perbuatannya tersebut.

"Tersangka MA ini kita tangkap saat ia baru saja mengambil paket narkotika jenis ganja," kata Iptu Edi H Purba pada bengkuluekspress.com.

BACA JUGA:Rumah Terbakar di Bengkulu Selatan, 3 Anak-anak Tewas


Barang bukti berupa 1 linting ganja dan hp milik tersangka MA-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Ia menambahkan, dari tersangka MA pihaknya menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang disimpan tersangka dalam kotak rokok. 

Barang bukti ganja itupun diakui oleh tersangka, sehingga polisi langsung menggelandang tersangka ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita temukan  1 linting ganja yang berada di dalam kotak rokok. Dari pengakuan pelaku barang tersebut milik pelaku. Setelah itu pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut," tutup Iptu Edi H Purba.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti narkotika jenis ganja, Satresnarkoba Polresta Bengkulu juga mengamankan barang bukti lain milik tersangka, berupa kendaraan roda dua dan alat komunikasi milik tersangka. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: