Selama Oktober, 2.960 Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE

Selama Oktober, 2.960 Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE

Tampak Direktur Ditlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji saat melakukan pemantauan di posko ETLE Ditlantas Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu mencatat pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama bulan Oktober sudah ribuan lebih pengendara baik roda dua maupun roda empat melakukan pelanggaran yang terekam kamera ETLE.

Kasi STNK Ditlantas Polda Bengkulu, AKP Kadek Suwantoro, menyebutkan sebanyak 2.960 pelanggar terekam kamera ETLE yang terpasang di simpang trafic light Polda Bengkulu.

"Sejak 1 Oktober sampai dengan 24 Oktober 2022, kita sudah meng-capture sebanyak 2.960 pengendara yang melakukan pelanggaran," kata  AKP Kadek Suwantoro, Kamis (3/11/2022).

Ditambahkan AKP Kadek,  dari 2.960 pelanggaran yang tercapture kamera ETLE, sebanyak 1.186 pelanggaran telah tervalidasi. Selanjutnya surat pelanggaran yang sudah dikirim sebanyak 887 lembar dan sudah terkonfirmasi sebanyak 211. 

BACA JUGA:Ini Motif Oknum Honorer di Bengkulu Setubuhi Keponakan

Namun dari surat tilang yang dikirim, tidak semua pelanggaran yang tercapture kemudian mengkonfirmasi atau membayar denda tilang. Akibatnya adalah pemblokiran STNK, setidaknya ada 2.261 kendaraan yang STNKnya di blokir. 

"Untuk total denda yang sudah dibayarkan via Briva selama bulan Oktober sebanyak Rp 8,5 juta. Kemudian total STNK yang dibuka blokirnya sebanyak 359. Itu semua data selama bulan oktober," sampai AKP Kadek.

Sementara itu, guna memaksimalkan peran penindakan tilang elektronik, Ditlantas Polda Bengkulu terus menggelar bimbingan teknis terkait operasional ETLE Mobile kepada jajaran Satlantas. Pesertanya adalah KBO Satlantas seluruh Polres jajaran.

Bimtek tersebut menjelaskan mulai dari proses dan langkah persiapan serta mekanisme pelaksanaan ETLE mobile. Anggota Satlantas juga diberikan materi tentang proses pengambilan foto/capture pelanggaran lalu lintas secara manual melalui kamera handphone, go pro atau dashcam.

"Untuk memaksimalkan penindakan tilang elektronik kita berikan bimtek kepada seluruh Satlantas Polres jajaran. Hal itu dilakukan agar pelaksaan tilang elektronik dilapangan berjalan maksimal," tutup AKP Kadek.(TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: