Pemkot Bengkulu Bakal Bangun Jalan Hibrida Seperti Jalan Kapuas

Pemkot Bengkulu Bakal Bangun Jalan Hibrida Seperti Jalan Kapuas

Tim PUPR kota Bengkulu menampal sementara lubang jalan Hibrida.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasca diserahkannya Jalan Hibrida dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota akhir tahun ini, pemerintah kota mulai melakukan perbaikan. Hanya saja karena anggaran belum tersedia, perbaikan tahun ini hanya bersifat sementara seperti menggunakan semen. Dalam rencana pembangunan ulang Jalan Hibrida tahun depan, pemkot sudah menyiapkan alokasi dana untuk memperbaiki keseluruhan Jalan Hibrida.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, pemkot bakal mengubah jalan Hibrida yang dalam kondisi rusak seperti jalan Kapuas. Pemkot juga akan menambahkan fasilitas lainnya seperti drainase, lampu jalan dan lain-lain. Ditargetkan pada 2023, kawasan jalan Hibrida akan semakin indah dari sebelumnya melalui sentuhan tangan pemerintah kota.

"Setelah diserahkan ke pemkot, jalan itu langsung kita tutupi lubang-lubangnya sementara, agar tak membahayakan masyarakat. Insyaallah jalan itu akan dibangun ulang di 2023. Akan kita buat seperti di Jalan Kapuas yang itu punya provinsi kemudian kita ambil alih, kita bangun, dikasih lampu, sekarang lebar," jelas Wawali, Jumat (14/10/2022).

Tak hanya fokus di jalan itu saja, pemkot pada tahun 2023 juga akan menyelesaikan program jalan mulus yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Untuk total panjang jalan yang akan diperbaiki di sepanjang Jalan Hibrida, ada sekitar 10 kilometer yang akan disulap menjadi jalan mulus milik pemkot Bengkulu. Namun untuk estimasi kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam pengerjaan ini, ia menyebut masih akan dilakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut.

BACA JUGA:Usaha Sarang Burung Walet Berkurang, Realisasi PAD Kota Bengkulu Menurun

Ruas jalan dua jalur ini kerap dikeluhkan warga karena selalu dalam kondisi rusak dan berlubang dengan jangka waktu lama. Banyak warga yang malah mengeluhkan kondisi jalan ini ke pemda kota padahal, sebelumnya jalan ini berstatus milik Pemprov Bengkulu. Kondisi inilah yang mendorong pemkot membuat surat permohonan agar jalan tersebut dihibahkan ke kota agar pemkot bisa menangani keluhan warga. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: