Dispar Provinsi Bengkulu Telusuri Oknum ASN Viral di Pantai Panjang

Dispar Provinsi Bengkulu Telusuri Oknum ASN Viral di Pantai Panjang

Oknum ASN yang diduga melakukan pungli dan bersikap arogan ke pengunjung Pantai Panjang Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebagai tindak lanjut dari  video viral yang memperlihatkan oknum Aparatur Sipil  Negara (ASN) melakukan pungutan liar (pungli) parkir di objek wisata Pantai Panjang Bengkulu tempot hari, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu akan menelusuri oknum ASN tersebut.

Perbuatan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut tentunya berdampak pada sektor pariwisata yang ada di Bengkulu. Pasalnya, perbuatannya tersebut telah viral dijagat sosial media dan menimbulkan komentar yang beragam.

Tak hanya masyarakat biasa, kalangan pejabat pun ikut berkomentar. Seperti Gubernur Bengkulu DR drh Rohidin Mersyah MMA yang menegaskan bahwa tidak ada penarikan tarif parkir bagi oknum-oknum yang tidak memiliki regulasi yang jelas dalam pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Produk dan Pelayanan Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Sardi SE, M.IKom, pihaknya akan mengusut oknum ASN yang telah melakukan dugaan pungli parkir di objek wisata Pantai Panjang Bengkulu tersebut.

BACA JUGA:Kawasan Objek Wisata Pantai Panjang Ditertibkan, Ini Perintah Gubernur

"Ini akan kita telusuri tentang pungutan liar yang ada. Siapa dalangnya," kata Sardi pada bengkuluekspress.com, Jumat (14/10/2022).

Sementara itu, hingga saat ini oknum ASN yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan joging track Pantai Panjang Bengkulu belum diketahui.  Padahal menurut informasi yang dihimpun, oknum ASN tersebut merupakan ASN yang bertugas disalah satu instansi di Kabupaten Bengkulu Tengah.  

Kendati demikian, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring merekomendasikan kepada aparat segera memproses hal itu dan tidak  ada lagi pungli dikawasan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu. 

"Kita akan panggil Dinas Pariwisata dan berkoordinasi dengan Satpol PP serta BKD dan Inspektorat untuk memanggil ASN tersebut," tutup Usin. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: