OTT Sampah, 4 Orang Warga Bengkulu Disanksi Tipiring
Warga saat memasang imbauan larangan membuang sampah di lokasi tersebut.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejak digalakan program operasi tangkap tangan (OTT) sampah dalam beberapa pekan terakhir oleh pemerintah kota Bengkulu, tercatat pada September hingga awal Oktober sudah 8 orang oknum masyarakat yang tertangkap membuang sampah sembarangan.
Dari 8 orang ini, 4 orang diantaranya sudah dilakukan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) dengan keputusan pengadilan berupa sanksi denda.
Sedangkan 4 orang lainnya saat ini masih menunggu proses tipiring yang juga sudah diajukan Pemerintah Kota Bengkulu ke pengadilan sesuai Perda 2 Tahun 2022 tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu.
Sanksi pembuangan sampah berupa kurungan pidana 3 bulan atau denda paling banyak Rp5 juta, namun selama ini sanksi yang kerap diputuskan baru berupa denda.
BACA JUGA:Tabrak Truk, Siswi MTs di Bengkulu Utara Tewas
Kabid Penegak Perda, Feryzon mengatakan diharapkan dari penindakan yang sudah dilakukan ini agar menjadi warning bagi masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Personel gabungan dari Satpol PP, Damkar, dan BPBD yang sudah ditugaskan tak akan segan menangkap oknum pembuang sampah sebagai bukti keseriusan pemkot dalam penanganan sampah di Kota Bengkulu.
"Kita harapkan masyarakat semakin sadar akan kebersihan lingkungan dan bahaya lingkungan jika membuang sampah sembarangan. Kedelapan oknum masyarakat ini tentu akan dikenakan tipiring sesuai perda yang berlaku. Jadi kita harapkan ini menjadi pelajaran dan mari kita hilangkan kebiasaan membuang sampah sembarangan," ungkap Feryzon, Jumat (07/10).
Peran serta dan kontribusi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam pencapaian program merdeka sampah ini. Bahkan, walikota Bengkulu menyatakan akan memberi reward bagi warga yang menangkap dan memvideokan oknum pembuang sampah sembarangan dengan sejumlah uang. Penanganan serius terkait sampah ini dilakukan mengingat marak tumbuhnya TPA liar yang tersebar di beberapa sudut kota Bengkulu yang mulai meresahkan. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: