Mobil Angkutan Logistik di Bengkulu Boleh Gunakan Solar Subsidi, Tapi Harus Lapor ke Pertamina

Mobil Angkutan Logistik di Bengkulu Boleh Gunakan Solar Subsidi, Tapi Harus Lapor ke Pertamina

Foto bersama usai di depan kontainer dan truk pengangkut kontainer-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Mobil angkutan logistik untuk Provinsi Bengkulu, masih diperbolehkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar atau Solar Subsidi. Tetapi harus melapor terlebih dahulu ke PT. Pertamina Patra Niaga.

Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Ir Mulyani, mengatakan, penegasan tersebut berdasarkan surat dari PT. Pertamina Patra Niaga yang membolehkan kendaraan angkutan logistik untuk Provinsi Bengkulu diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi.

Hal ini terkait sebelumnya mobil angkutan jenis tronton kontainer milik perusahaan anggota ALFI/ILFA melakukan aksi protes akibat mereka tidak dilayani pengisian BBM solar subisidi di SPBU.

"Kita sudah bersurat lagi ke Pertamina dan mereka menegaskan, ketika memang angkutan itu benar-benar mengangkut untuk kebutuhan logistik untuk di Provinsi Bengkulu mereka diperkenankan untuk menggunakan solar subsidi," ungkat Mulyani atau yang akrab disapa Ning, Rabu (5/10/2022).

BACA JUGA:Pengantin Baru di Bengkulu Jalani Sidang Kasus Aborsi, 8 Saksi Dihadirkan

Mulyani menambahkan, jika memang itu perusahaan mobil angkutan logistik maka harus melapor terkait jenis kendaraan, nomor polisi, dan jenis logistik yang dibawa.

"Tinggal mereka melengkapi, permintaan Pertamina kemarin begitu. Sampaikan jenis kendaraan, plat kendaraan dan membawa logistik apa," terang Ning.

Sehingga dapat terdata oleh PT. Pertamina Patra Niaga dan nantinya akan disampaikan ke SPBU untuk diberikan akses terbatas untuk mobil angkutan logistik.

"Ketika mereka sudah menyampaikan surat ke Pertamina, mereka akan membuka itu di SPBU," jelas Ning.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: