Balapan Liar di Pantai Panjang, 8 unit Motor Diangkut Polisi

Balapan Liar di Pantai Panjang, 8 unit Motor Diangkut Polisi

Polantas Polres Bengkulu saat mengamankan kendaraan yang mengikuti aksi balap liar di pantai panjang Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu terus melakukan patroli untuk mencegah aksi balap liar yang dilakukan oleh anak muda di Bengkulu.

Dari patroli yang dilakukan, saat ini sudah ada 8 unit kendaraan roda dua diangkut aparat kepolisian saat akan melakukan aksi balap liar di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Dikatakan Kanit Patroli Satlantas Polres Bengkulu Ipda Muhammad Nabil, saat itu pihaknya mendapatkan informasi akan adanya aksi balap liar. Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya langsung menuju lokasi.

Pada saat di lokasi ditemukan  kendaraan  roda dua telah  bersiap melakukan aksi balap liar dengan berada diposisi star.

BACA JUGA:208 IUP Galian C Habis, KPK Minta Pemprov Bengkulu Lakukan Penertiban

"Saat itu kita temukan bahwa mereka sudah berada di posisi star dan tengah bersiap untuk melakukan balap. Kemudian kita bubarkan dan mengamankan 8 unit kendaraan roda dua," kata Ipda Muhammad Nabil pada bengkuluekspress.com, Rabu (5/10/2022).

Diungkapkan Ipda Nabil,  selain dari 8 kendaraan yang diamankan tersebut beberapa kendaraan lainnya berhasil melarikan diri saat akan diamankan petugas.

Tidak hanya itu, saat akan dilakukan pengamanan oleh petugas, pihaknya terlibat aksi kejar-kejar terhadap para pemuda yang akan melakukan aksi balap liar tersebut.

"Sempat kejar-kejaran, dan beberapa kendaraan berhasil kabur. Untuk yang kabur tidak kita lakukan pengejaran karena dikhawatirkan akan menciderai mereka dan juga  membahayakan nyawa meraka," ungkapnya.

Sementara itu, terhadap kendaraan yang berhasil diamankan dilakukan penilangan dan kendaraan tersebut saat ini dilakukan penahanan di Pos Polantas Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu.

"Motor itu kita amankan selama 1 bulan dan kemudian kita beri tindakan tilang," tutup Ipda Muhammad Nabil. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: