Curi Motor di Warung Tuak, Buruh Tani di Kota Bengkulu Ditangkap
Pelaku curanmor diwarung tuak diringkus macan gading Satreskrim Polres Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRRSS.COM - Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang beraksi di sebuah warung tuak di jalan Loncor, Kampung Melayu Kota Bengkulu berhasil dibekuk. Selasa (4/10/2022).
Pelaku ditangkap oleh Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu yang diback up oleh Subdit Jatanras Polda Bengkulu di sebuah kosan di Jalan Telaga Dewa, Selebar Kota Bengkulu.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, pelaku berinisial AD (22) yang bekerja sebagai buruh tani ini menggasak satu unit kendaraan roda dua milik Sulam yang saat itu terparkir di pinggir jalan di sekitar warung tuak.
Saat itu motor jenis Honda Beat BD 3513 yang terparkir dalam keadaan tidak dikunci stang. Melihat hal itu, pelaku langsung melancarkan aksinya dan membawa motor tersebut ke kosan miliknya.
BACA JUGA:Pemuda yang Hanyut di Sungai Seblat Ditemukan Tak Bernyawa
"Jadi korban saat itu memarkirkan motornya diwarung tuak dalam kondisi stang tidak terkunci. Kemudian pelaku memanfaatkan keadaan tersebut dan langsung membawa motor milik korban," kata AKP Welliwanto Malau.
Ia menambahkan, korban yang merasa dirugikan akan kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Bengkulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pulbaket.
Tidak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polres Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan
"Team opsnal Macan Gading yang diback up Jatanras Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: