Sopir Truk Keluhkan SPBU

Sopir Truk Keluhkan SPBU

\"RIO-ANTREBENGKULU,BE- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 12 tahun 2012 tentang pengendalian pengunaan BBM. Diangap oleh Sektretaris Gabungan Pengusaha Jasa Angkutan Batu Bara (Gapabara) Novi Ariyanto adalah racun yang diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha angkutan.

\"Permen ini adalah racun bagi kami sebab diberlakukannya tanpa memikirkan nasib para sopir truk, silakan saja jalan.   Tapi siapa yang mau menambah ongkos angkutnya.  Saat ini saja jumlah angkutan truk dari 30 perusahaan jumlah kendaraan yang terdata 3000 unit, tapi yang aktif saat ini 1700 unit akibat ketidaktegasan pemberlakukan Permen ESDM ini,\" kata Novi Ariyanto.

Ia mengatakan sebenarnya Gapabara sudah siap jika semua pihak berkomitmen untuk saling mengerti, seperti pihak Pertamina sanggup menyediakan BBM non subsidi tanpa ada kelangkaan, kemudian pihak Pengusaha Pertambangan juga sanggup menaikkan jasa angkutan sebesar 52 persen sesuai kesepakatan hasil rapat segi tiga antara pengusaha batu bara dibawa APBB (Asosiasi Pengusaha Batu Bara), Pemerintah Provinsi dan Gabapara. Serta pemerintah juga tegas dalam menegakan aturan tidak kaku.

\"Kita sebenarnya sudah siap, tapi kalau pihak tambangnya tidak sanggup kami mau bilang apa. Sopir kami mau makan apa kalau tidak dinaikan ongkosnya, memang sebagian ada pihak tambang yang sanggup tapi jaraknya dekat dengan Kota Bengkulu, yang lain rata-rata tidak sanggup. Cuma 3 sampai 4 tambang seperti PT Ratu. Maining, PT Titan dari puluhan pertambangan yang beroperasi, artinya bisa kita simpulkan sebetulnya pemberlakuan Permen ESDM Nomor 12 tahun 2013 untuk di Bengkulu belum sangup,\" ujarnya.

Ia mengatakan jika memang sudah ada kesiapan dari Pertamina maka juga dipertanyakan sebatas mana kesiapannya karena di SPBU juga sering kosong untuk solar non subsidi. Padahal menurutnya hasil rapat sudah memutuskan Pertamina harus siap, kemudian pihak pengusaha Batu Bara yang mengaku sanggup 52 persen juga ternyatanya tidak sesuai dengan faktanya.

Jadi jika pihak Gapabara saja yang harus dipaksakan menggunakan BBM non subsidi maka tidak sanggup. Dan tidak semuanya tambang batu bara menggunakan BBM non subsidi, Ari mengatakan buktinya 2 minggu angkutan batu bara tidak beroperasi, tapi BBM non subsidinya juga masih kosong artinya bukan hanya truk batu bara saja yang menghabiskanya tapi industri lain.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: