Tak Bayar Pajak, Belasan Baliho dan Spanduk OPPO di Lebong Diturunkan Satpol PP

Tak Bayar Pajak, Belasan Baliho dan Spanduk OPPO di Lebong Diturunkan Satpol PP

Turunkan : Anggota Sat pol PP Lebong ketika menurunkan baliho milik smartphone OPPO-(foto: erick vonicker/bengkuluekspress.disway.id)-

LEBONG, BENGKULUEKSPRESS.COM  - Tak kunjung membayar pajak reklame, akhirnya Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD), bersama anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Disatpol PP) Kabupaten Lebong, menurunkan baliho dan spanduk milik vendor OPPO salah satu merek smartphone.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan dan Bagi Hasil, BKD Lebong, Monginsidi SSos mengatakan bahwa penurunan baliho sendiri merupakan salah satu tindakan tegas yg dilakukan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, bagi pihak-pihak yang tidak mau membayar pajak.

"Sebelumnya kita sudah berdiri surat kepada pihak OPPO, tetapi mereka tidak mau membayar," sampainya, Jumat (16/09)

Dalam penurunan yang dilakukan, setidaknya ada 14 titik baliho OPPO yang diturunkan, terutama yang tersebar di kawasan Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Amen. "Kawasan tersebut yang paling banyak," ujar Monginsidi.

BACA JUGA:Anak Durhaka di Bengkulu Pukuli Ibu Kandung Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Pelaku Sudah Ditangkap

Ditambahkan Kabid Keteriban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Lebong, Adrian Aristiawan, bahwa kegiatan sendiri tidak menutup kemungkinan kembali dan akan terus dilakukan, jika masih ada pemilik baliho yang tidak melakukan pembayaran pajak, karena itu kewajiban.

"Nanti sesuai koordinasi kita dengan Bagian Pendapatan, masih ada yang tidak membayar, kita akan kembali turun," tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: