Ngunjal BBM, Warga Bengkulu Selatan Diciduk

Ngunjal BBM, Warga Bengkulu Selatan Diciduk

BUAT: Pembeli BBM subsisi jenis pertalite yang berulang-ulang membuat surat pernyataan tidak akan mengunjal BBM lagi, Kamis (15/9) di Mapolres BS.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COM  - Meskipun Polres Bengkulu Selatan (BS) sudah mengimbau agar warga tidak membeli bahan bakar minyak (BBM) berulang-ulang atau mengunjal, peringatan tersebut rupanya masih tidak digubris warga. Terbukti, Kamis (15/9/2022) siang masih ada warga hang nekat ngunjal membeli BBM bersubsidi di SPBU. Sehingga warga tersebut akhirnya diciduk dan diberikan peringatan.

"Saat pantauan SPBU, kita mengamankan satu warga hang ketahuan membeli BBM berulang atau ngunjal," kata Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi SH.

Dikatakan Sarmadi, warga pengunjal BBM yang diamankan tersebut yakni  Ep (39) warga kelurahan Kayu Kunyit, Manna. Ia tertangkap tangan Kamis siang sekira pukul 13:40 wib saat mengunjal BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU Tanjung Raman.

Sarmadi mengaku hal itu dketahui saat anggotanya melakukan pengawasan di semua SPBU di BS yakni di Kota Medan, Ibul dan Tanjung Raman. Saat itu Ep sedang membeli BBM jenis pertalite untuk kedua kalinya.

BACA JUGA:Beli BBM di Sumbar, Disalin di Bengkulu Utara, 2 warga Ditangkap Polisi

Saat pembelian BBM bersubsidi, semua pengendara wajib memperlihatkan STNK kendaraannya. Saat dicek ternyata sebelumnya mobil yang dibawa Ep yakni  suzuki Cary warna merah BD 1024 CQ sudah pernah membeli BBM di hari yang sama di SPBU tersebut. Lalu mobil beserta pemiliknya diamankan.

"Ini peringatan bagi pengendara yang lain agar jangan coba-coba membeli berulang-ulang," ancamnya.

Hanya saja, mengingat baru satu kali kedapatan mengunjal BBM, sehingga tidak ditahan. Ep diwajibkan membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 10 ribu. Ep berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa lagi dikemudian hari.

"Kali ini kita baru peringatan, jika mengunjal lagi akan kita proses hukum," terang Sarmadi.

Sementara itu, Ep mengakui jika dirinya mengunjal BBM jenis pertalite. Sebelumnya dirinya sudah membeli BBM jenis pertalite sebanyak 20 liter. Kemudian membeli lagi 20 liter. Sehingga total BBM jenis pertalite yang dibelinya sebanyak 40 liter. Dirinya mengaku BBM yang dibelinya itu rencananya akan dijualnya secara eceran.

"Rencananya saya beli BBM untuk saya jual eceran, saya berjanji setelah ini tidak akan membeli BBM berulang-ulang lagi," ujar Ep.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: