Peluk Mahasiswi, Oknum Pelajar di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

Peluk Mahasiswi, Oknum Pelajar di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

Mapolda Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pelajar berinsial AR (17) dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu lantaran telah melakukan tindak pelecehan terhadap korban yang berstatus mahasiswi.

Peristiwa itu terjadi di kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu pada hari Senin 12 September lalu. 

Modus pelaku AR melakukan tindakan pelecehan tersebut dengan mengajak korban untuk ikut ke kosannya yang berada di Keluarga Tanah Patah Kota Bengkulu.

Namun, setelah sampai di kosan tersebut, pelaku yang masih berstatus seorang pelajar di Kota Bengkulu ini melakukan tindakan pelecehan dengan cara memeluk korban.

BACA JUGA:Komunitas Pecinta Kucing Datangi Mapolres Bengkulu Utara, Minta RD Dijerat Pasal 170 KUHP

Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini laporan korban tengah dipelajari oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu guna ditindak lanjuti.

"Laporannya sudah masuk dikita, tapi masih dilakukan penyelidikan oleh anggota kita," kata AKP Sugiharto, Rabu, 14 September 2022.

Ditambahkan AKP Sugiharto, terhadap pelaku dan korban memang saling kenal. Sehingga korban tidak manaruh curiga akan tawaran pelaku yang mengajak dirinya ke kediamannya.

Korban yang tak terima akan perbuatan pelaku tersebut telah melapor ke Polres Bengkulu.

"Korban dan pelaku ini saling kenal, makanya pelaku mengajak korban," tutup AKP Sugiharto. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: