Pemprov Bengkulu Usulkan Perubahan Status Kawasan Hutan Seluas 122 Ribu Hektare

Pemprov Bengkulu Usulkan Perubahan Status Kawasan Hutan Seluas 122 Ribu Hektare

Kepala Bidang, Prencanaan, Pemanfaatan dan KSDAE, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Samsul Hidayat. Saat diwawancarai diruangannya.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajukan perubahan peruntukkan dan perubahan fungsi kawasan hutan seluas 122.011 Hektare (Ha), yang akan dimasukkan ke dalam review tata ruang Provinsi Bengkulu.

Hanya saja, Kepala Bidang, Prencanaan, Pemanfaatan dan KSDAE, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Samsul Hidayat, mengatakan, semua usulan tersebut tidak diajukan secara bersamaan. Melainkan sejak tahun 2019 hingga tahun 2021.

Ia juga mengatakan Pemprov hanya melakukan pengusulan sesuai dengan usulan yang dilakukan dari kabupaten/kota.

"Seluruh wilayah kabupaten dan kota semuanya ada pengusulan, ada sejak tahun 2019, ada tahun 2020 dan tahun 2021. Semuanya itu sudah diusulkan Pak Gubernur sesuai usulan dari Bupati dan Walikota," ungkap Samsul, Jum'at (9/9/2022).

BACA JUGA:Harus ada Solusi untuk Larangan Pembelian Solar Subsidi di Bengkulu, Jonaidi: Misal Tarif Angkutan Dinaikkan

Berdasarkan data dari Dinas LHK Provinsi semua wilayah kabupaten dan kota mengajukan usulan kepada Pemprov. Untuk Kota Bengkulu, seluas 521 Ha perubahan peruntukan yang diusulkan tahun 2019. 

Kabupaten Mukomuko, seluas 12.345 Ha yang terdiri dari perubahan peruntukan seluas 11.757 Ha dan perubahan fungsi seluas 588 Ha, yang diusulkan tahun 2019.

Kabupaten Bengkulu Utara, Seluas 38.001 Ha yang terdiri darj perubahan peruntukkan seluas 23.482 Ha dan perubahan Fungsi seluas 14.519 Ha, yang diusulkan tahun 2020.

Kabupaten Bengkulu Tengah, seluas 5.280 Ha untuk perubahan peruntukkan yang diusulkan tahun 2019. Kabupaten Rejang Lebong, seluas 1.937 Ha untuk perubahan peruntukkan yang diusulkan tahun 2019.

Kabupaten Kepahiang, seluas 25 Ha untuk perubahan peruntukkan yang diusulkan tahun 2019. Kabupaten Lebong, seluas 195 Ha untuk perubahan peruntukkan yang diusulkan tahun 2019.

Kabupaten Seluma, seluas 60.927 Ha yang terdiri dari perubahan peruntukkan seluas 15.530 Ha dan perubahan fungsi seluas 45.397 Ha yang diusulkan tahu 2021.

Kabupaten Bengkulu Selatan, seluas 706 Ha yang terdiri dari perubahan peruntukkan seluas 370 Ha dan Perubahan fungsi seluas 335 Ha yang diusulkan tahun 2019.

Terakhir Kabupaten Kaur, seluas 2.610 Ha untuk perubahan peruntukkan yang diusulkan tahun 2019, Sehingga total yang diajukan seluas 122.011 Ha baik perubahan peruntukkan dan perubahan fungsi.

Hal tersebut lantaran banyak dari wilayah tersebut sudah menjadi pemukiman, fasilitas sosial dan fasilitas umum serta kawasan perkebunan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: