Pembagian BLT Subsidi di Kota Bengkulu Dibatasi 4 Kelurahan Setiap Hari

Pembagian BLT Subsidi di Kota Bengkulu Dibatasi 4 Kelurahan Setiap Hari

Petugas sedang melakukan pendataan kepada KPM yang datang untuk mengantri mengambil BLT BBM di KCU PT POS indonesi Tanah Patah Bengkulu -(foto: dokumentasi/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM di Bengkulu telah terealisasi untuk 1.406 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Eksekutif General Manajer PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Provinsi Bengkulu, Sutiarto, mengatakan, hari pertama penyaluran BLT BBM yang disalurkan kemarin mencapai 1.406 yang terbagi untuk 4 Kelurahan di Kota Bengkulu.

Hal ini karena kemarin baru dilakukan penyaluran di Kota Bengkulu yang berlokasi di dua tempat. Sedangkan untuk wilayah lain baru akan dilakukan secepatnya di 9 kabupaten.

"Kemarin baru di kota saja sudah 1.406 untuk 4 kelurahan, yang untuk di Kota Bengkulu ada 2 tempat satu disini satu di Baru Koto. Kalau untuk kabupaten di kantor cabang," ungkap Sutiarto, Kamis (8/9/2022).

BACA JUGA:Nelayan Bengkulu Lebih Butuh Bantuan BBM Daripada BLT

Setiap harinya pihaknya membatasi hanya untuk 4 kelurahan dilakukan agar tidak terjadinya penumpukkan antrean pengambilan BLT BBM tersebut.

"Kita pembayaran penjadwalan per Kelurahan, jadi tidak ada penumpukkan. Penyalurannya kita tergetkan selama 10 hari selesai," terangnya.

Untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran, pihaknya menggunakan aplikasi khusus yang dimiliki PT Pos indonesia.

Sehingga setiap penyaluran dipastikan sesuai dengan data yang diberikan dari Kementerian Sosial dan penyimpangan terhadap distribusi dapat ditekan.

"Kita memantau realisasi sekarang menggunakan aplikasi khusus dari PT Pos Indonesia, jadi kita bisa cepat tahu realisasinya," ujarnya.

Untuk syarat bagi para KPM dalam mengambil bantuan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk dan Undangan Penerima Bantuan Sosial.

"Syaratnya sama seperti BLT kemarin bawa KTP dan Undangan," tutupnya.(CW2/Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: