Polres Bengkulu Selatan Amankan 30,4 Kubik Kayu
CEGAT: Anggota Polres BS saat mencegat fuso yang sedang mengangkut kayu yang diduga hendak dibawa ke luar daerah Senin malam.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
KEDURANG ILIR, BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah sebelumnya mengamankan kayu tak bertuan 1,5 kubik di pinggir jalan Batu Balao, Air Nipis. Kali ini anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) mengamankan satu unit Fuso bermuatan kayu yang diduga hasil ilegal loging.
"Kayu dalam fuso yang kami amankan sebanyak 30,4 kubik," kata Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Amela Putra Strk SIK didampingi kanit Tipidter, Ipda Priyanto SH.
Priyanto mengatakan kayu tersebut diamakan Senin (29/8) sekira pukul 23:35 wib di jalan raya Desa Karang Cayo, Kedurang Ilir.
BACA JUGA:Disambar Petir, 1 Tewas 2 Pingsan
Keberhasilan polisi mengamankan kayu tersebut berkat informasi dari masyarakat bahawa ada mobil Fuso BD8271 BL bermuatan kayu dari Kedurang hendak ke Jakarta. Polisi lalu langsung terjun ke lapangan dan mencegatnya di tengah jalan.
Adapun dari pengakuan sopir yang saat itu bersama kernetnya, kayu tersebut sebanyak 30,4 kubik. Dengan total 694 potong kayu ukuran 5x20 dan 5x24, diangkut dari dua lokasi yang berbeda dari Kecamatan Kedurang Ilir.
"Saat ini sopir Fuso yang mengangkut kayu tersebut sedang kami periksa," ujar Priyanto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: