Selain 2 Anak Kandung, Buruh di Bengkulu Juga Cabuli Keponakan

Selain 2 Anak Kandung, Buruh di Bengkulu Juga Cabuli Keponakan

Diamankan : Pelaku pencabulan anak kandung dan keponakan saat ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Benteng-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-

BENTENG, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) terhadap kasus pencabulan ayah kepada anak kandung terus dilakukan pendalaman. 

Alhasil, polisi mengungkap ada penambahan korban. Selain mencabuli anak kandung, seorang ayah berinisial MI (46), warga Kabupaten Benteng ternyata juga melakukan pencabulan terhadap keponakannya, yaitu TB (17).

Aksi pencabulan terjadi pada tahun 2020 lalu. Modusnya, pelaku mengajak korban TB mencari kayu bakar di hutan dan langsung melancarkan perbuatan tak senonoh.

BACA JUGA:Bejat! Ayah di Bengkulu Tega Cabuli 2 Anak Kandung

Korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku lantaran merasa terancam. Pelaku mengancam akan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.

Selain itu, aksi pencabulan juga terjadi beberapa kali di lokasi yang berbeda. Dalam melakukan aksinya, pelaku kembali mengancam akan menusuk korban dengan menggunakan pusau yang dibawa pelaku.

Dilansir sebelumnya, pelaku MI juga melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya,  berinisial So (15) dan Ma (13).

Menurut keterangan pihak keluarga, disebutkan bahwa pelaku melakukan pencabulan sejak tahun 2020 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tindakan pencabulan dilakukan hampir setiap hari, sekitar pukul 12.00 WIB saat ibu korban (istri pelaku,red) sedang tak berada di rumah.

"Pelaku melakukan aksi pencabulan berulang kali. Pelaku saat ini sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan," Kapolres Benteng, AKBP Rido Maruli Parsaroan Purba, melalui Kasat Reskrim, Iptu Donald Sianturi SH MH.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: