Sudah Ribuan Pajak Kendaraan Diputihkan, Pajak yang Dibebaskan Rp 6 M

Sudah Ribuan Pajak Kendaraan Diputihkan, Pajak yang Dibebaskan Rp 6 M

Masyarakat antri melakukan pembayaran wajib pajak di Samsat Kota Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Ribuan kendaraan di Provinsi Bengkulu mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun  2022 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, bersama dengan Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu. 

Disampaikan Kasi STNK Ditlantas Polda Bengkulu AKP Kadek Suwantoro, masyarakat Bengkulu sangat antusias dengan adanya program pemutihan pajak yang diberlakukan sejak 1 Agustus sampai dengan 30 November 2022 mendatang.

AKP Kadek menyebutkan, saat ini telah tercatat sebanyak 5000 kendaraan melakukan wajib pajak baik roda dua maupun roda empat yang dilakukan di Samsat Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Optimalkan Potensi Pajak, Pemprov Bengkulu Siapkan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Pusat

"Pantauan kita selama satu minggu terakhir sudah 5000 wajib pajak yang hadir di Kota Bengkulu termasuk pelayanan digerai-gerai maupun samsat keliling,”  kata AKP Kadek Suwantoro, Kamis (11/8) pada bengkuluekspress.com 

Sedangkan untuk yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan  berjumlah  2.600 wajib pajak dan hingga saat ini  masih terus berlangsung.

Lebih lanjut, untuk jumlah wajib pajak yang dibebaskan mencapai Rp. 6,3 miliar. Sehingga capaian wajib pajak saat ini sudah mencapai 60 persen.

"Antusias masyarakat semakin meningkat untuk wajib pajak. Bahkan per harinya Samsat Kota Bengkulu bisa melayani 1000 lebih wajib pajak yang hadir,” ungkap AKP Kadek

Sementara itu untuk mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak, Samsat Kota  Bengkulu membatasi jam pelayanan. Namun untuk masyarakat yang akan melakukan cek fisik diminta untuk dapat segera mengambil nomor antrian sehingga di ke esokan harinya dapat segera mengantri untuk melakukan cek fisik kendaraan.

“Karena antrian ini kita batasi, hal itu dilakukan agar semua pelayanan dapat dilakukan pada hari itu dan tidak menimbulkan kekecewaan pada masyarakat,” tutup AKP Kadek Suwantoro. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: