Banyak Papan Reklame Tak Berizin, PAD Kota Bengkulu Bocor Miliaran Rupiah

Banyak Papan Reklame Tak Berizin, PAD Kota Bengkulu Bocor Miliaran Rupiah

Tim Bapenda saat menyegel reklame tak berizin di Jalan Soeprapto beberapa waktu lalu.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebelumnya sudah turun langsung untuk menertibkan dan memberi peringatan terhadap pemilik reklame tak berizin di sejumlah tempat di Kota Bengkulu.

Akibat banyaknya reklame yang tak berizin ini menyebabkan terjadinya kebocoran potensi PAD sekitar Rp 3 miliar. Memang selama ini penarikan pajak dari sektor papan reklame ini belum optimal.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson mengatakan dari potensi PAD yang dapat digarap dari sektor reklame bisa mencapai Rp 5 miliar lebih. Namun saat ini PAD dari sektor ini baru tergarap Rp 2,5 miliar. Saat ini pun Bapenda sedang melakukan pendataan ulang  papan reklame yang ada untuk dijadikan objek pajak baru.

BACA JUGA:Jual Kosmetik Palsu dan Berbahaya, Dipenjara 15 Tahun Denda Rp. 1,5 M

"Realisasi target PAD nya tetap tercapai, namun potensi yang hilang ini banyak juga. Jika kita lihat reklame yang ada di Kota Bengkulu ini barangkali Rp 5 miliar bisa tembus. Nah ke depan potensi ini yang bakal kota gali lagi untuk memaksimalkan potensi PAD sektor papan reklame ini," kata Eddyson, Jumat, (05/08).

Berdasarkan ketentuan pemerintah melalui perda nomor 11 tahun 2011, ketentuan pembayaran pajak reklame ini ialah 25 persen dari pendapatan. Dari tindakan penertiban yang dilakukan oleh tim Bapenda diharapkan pada tahun depan potensi pajak reklame di Kota Bengkulu bisa tergarap maksimal.

Pemilik reklame tak berizin dan tak mendatangkan pemasukan bagi Kota Bengkulu ini sebelumnya juga sudah diberi peringatan secara persuasif untuk segera mengurus perizinannya ke DPMPTSP atau mall pelayanan publik. Jika tidak juga membuat pemilik reklame sadar, tim Bapenda akan memberi tindakan tegas hingga menurunkan paksa reklame liar tersebut bersama Satpol PP. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: