Penanganan PMK Diprediksi Butuh Waktu 6 Tahun

Penanganan PMK Diprediksi Butuh Waktu 6 Tahun

Petugas satgas PMK melakukan penyemperotan disenfektan dikandang ternak.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu memperkirakan kasus penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) butuh waktu hingga 6 tahun.

Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Bengkulu drh M Syarkawi, mengatakan, belajar dari kasus PMK dahulu, pada tahun 1983, dilakukan vaksinasi massal di seluruh Indonesia dan barulah pada tahun 1986 Pemerintah mengumumkan Indonesia bebas kasus PMK.

"Kalau kita melihat kasus PMK dulu, dari vaksinasi massal ditahun 1983 baru dinyatakan bebas 1986. Perkiraan kita butuh tahun sekitar 6 tahun," ungkap Syarkawi, Rabu (3/8).

BACA JUGA:Cegah Penyebaran PMK di Bengkulu, Satgas PMK Sudah Vaksin 7.140 Ternak

Dikutip dari situs Kementerian Pertanian, pengumuman tersebut tertuang didalam Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 260/Kpts/TN.510/5/1986 dan baru diakui oleh dunia internasional oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) yang tercantum dalam deklarasi OIE nomor XI tahun 1990.

Berkaca dari hal itu, ia mengatakan vaksinasi massal digenjot untuk mempercepat menghentikan laju persebaran virus penyebab PMK. Saat ini Provinsi Bengkulu sudah mendapatkan 38.300 dosis vaksin yang sudah didistribuskan keseluruh kabupaten/kota, bahkan Kabupaten Lebong yang belum terdeteksi kasus sudah didistribusikan dengan vaksin yang telah disuntik 9.879 dosis.

"Untuk mencegah penularan itu vaksin yang paling efektif, makanya sekarang kita genjot itu," ujarnya.

BACA JUGA:Hanya di Kabupaten Lebong Belum Ditemukan Kasus PMK

Kemudian ia menyampaikan, penerapan Biosekuriti penanganan PMK dilakukan dengan disenfeksi untuk mencegah persebaran virus. Serta untuk ternak yang sakit akan dilakukan perawatan dan pemberian obat.

"Tetap disenfeksi, kandang, ternak yang sakit untuk mengurangi populasi virus dikawasan tersebut. Untuk ternak yang sakit itu kita berikan obat - obatan dari pusat sekarang sudah kita distribusikan," jelas Denni.

Untuk diketahui berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terbaru hari ini. Dari total 388.878 ekor hewan ternak di Bengkulu yang tercatat oleh pihaknya, sudah ada 6.368 kasus yang sudah tercatat dari awal ditemukan hingga hari ini. Sedangkan untuk kasus sembuh 2.865 kasus, sehingga tinggal tersisa 3.457 di Provinsi Bengkulu.(CW2/Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: