Tim Pansel Bawaslu Provinsi Bengkulu Diancam akan Dilaporkan ke DKPP

Tim Pansel Bawaslu Provinsi Bengkulu Diancam akan Dilaporkan ke DKPP

Ketua JIMM Bengkulu, Heru Saputra -(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) Bengkulu akan melaporkan hasil pleno tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Diungkapkan oleh Ketua JIMM, Heru Saputra, bahwa pihaknya menduga ada kecurangan yang terjadi, terlebih lagi beberapa waktu yang lalu nama - nama yang lolos 6 besar sudah beredar. 

"Kami menduga tim pansel melakukan kecurangan apalagi kemarin sudah beredar nama - nama padahal belum waktunya diumumkan, sehinggal seolah - olah pansel ini formalitas," ungkap Heru, Selasa (2/8).

BACA JUGA:3 Anggota Bawaslu Bengkulu Terpilih Ditentukan Pusat, Rekam Jejak Jadi Pertimbangan

Ia meminta semua proses agar diulang bahkan tim pansel untuk diganti karena banyaknya kejanggalan serta kurangnya partisipasi publik dan keterwakilan perempuan. Beberapa waktu yang lalu terjadi pengulangan tes kesehatan atas nama Natijo Elem SIKom, Ramadiandri MIKom, Fahamsyah, Titi Firda Kusni SHI dan Sahran.

"Semua peserta harus diulang, karena banyak kejanggalan selama proses tahapan seleksi calon anggota Bawaslu, terutama soal tes kesehatan 5 orang yang diulang. Kedua rentan waktu yang terlalu pendek, sehingga kita publik tidak mengetahui, Ketiga peserta pansel keterwakilan perempuannya agak minim," jelas Heru.

Selain itu dia juga mengatakan dari 6 orang yang lolos saat ini terdapat calon yang memiliki rekam jejak kurang baik, dan enggan menyebutkan namanya.

BACA JUGA:Beredar Nama 6 Besar Calon Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ini Kata Timsel

"Dan yang lolos 6 besar saat ini ada yang memiliki rekam jejak yang kurang baik dan itu akan disampaikan secara tertulis  ke DKPP langsung," ujarnya.

Selain melaporkan kepada DKPP, Presiden dan Komisioner Bawaslu RI, Heru mengajak peserta yang gugur untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Karena hal tersebut kita minta agar pansel diganti ulang, kita akan melaporkan secara resmi ke Presiden, DKPP dan Komisioner Pusat. Dan Untuk teman - teman yang tidak lolos dapat menggugat ke PTUN, hasil dari tim seleksi," tutup Heru.(CW2/Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: