Dewan Dorong DP3AP2KB Bentuk Satgas Kota Layak Anak
Kota Layak Anak merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi I DPRD Kota Bengkulu menuntut agar Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) lebih bekerja ekstra untuk menjadikan Kota Bengkulu benar-benar sebagai kota layak anak. Mengingat Kota Bengkulu sudah 4 kali meraih penghargaan kota layak anak predikat pratama yang harusnya bukan semboyan belaka.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto mengatakan pihaknya meminta agar DP3AP2KB di tahun ini untuk bekerja keras berkaitan dengan upaya peningkatan dari Pratama ke Nindya. Untuk menaikkan predikat tersebut Bambang menyarankan agar DP3AP2KB berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk membuat Satgas kota layak anak sesuai dengan bidangnya masing-masing.
"Nanti jika sudah terbentuk satgas bersama setiap OPD, kedepannya Insyallah kita bisa naik kevel ke predikat Nindya. Kita kan hanya kekurangan sedikit tuh biar naik karena kita sudah 4 tahun berturut-turut Pratama terus. Memang berdasarkan itu, realita keadaan anak sendiri memang ada peningkatan berkaitan dengan anak dalam hal bantuan dari segi hukum dan segala macam karena memang DP3AP2KB aktif dalam hal ini," jelas Bambang, Kamis (28/07).
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tunjuk 3 Jaksa Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen Proyek Sutet
Ia menambahkan, pihaknya juga mendorong supaya bagaimana SDM di DP3AP2KB untuk betul-betul bisa mengatasi masalah anak di Kota Bengkulu agar predikat yang di dapat tidak hanya sebatas penghargaan saja. Kota layak anak merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Selain itu, semua pihak yang terlibat harus lebih banyak belajar dan memahami terkait bagaimana pemenuhan indikator kota layak anak yang implementatif. Sehingga dapat mencapai tujuan mendasar dari kota layak anak itu sendiri yaitu pemerintah menjadi sebuah sistem pelindungan bagi anak.
Bukan hanya proses administrasi saja, karena proses administrasi hanya memperlihatkan niat keinginan tapi belum sampai ke tahap pelaksanaan. Predikat Nindya, harus dibutuhkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk bersama memperjuangkan penilaian predikat kota layak anak yang lebih baik. (Imn)
BACA JUGA:Guru Penggerak dan Transformasi Siswa Pasif Menjadi Aktif dan Kreatif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: