Kapolda Bengkulu Lantik Direskrimsus dan Tiga Kapolres
--
BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Polda Bengkulu Senin pagi (18/7) menggelar pelantikan atau serah terima jabatan terhadap beberapa pejabat Polda Bengkulu yang beberapa waktu lalu dimutasi oleh Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo.
Berdasarkan mutasi yang tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor : ST/1215/VI/KEP./2022. Adapun perwira Polda Bengkulu yang dimutasi yaitu, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi dimutasikan sebagai Analisis Kebijakan Bidang Pidter Bareskrim Polri. Jabatan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu digantikan oleh Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dir Pamobvit Polda Maluku Utara.
Selanjutnya Direktur Tahti Polda Bengkulu Kombes Pol Budi Santoso SH MH dimutasikan sebagai Pamen Polda Bengkulu (dalam rangka pensiun). Kemudian, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Ary Baroto dimutasikan sebagai Wadirreskrimum Polda Kepulauan Riau dan Jabatan Kapolres Bengkulu Tengah digantikan AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba SIK MH yang sebelumnya menjabat Kapolres Kampar.
Lalu ada Kapolres Kepahiang AKBP Suparman dimutasikan sebagai Kabag Wassidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Jabatan Kapolres Kepahiang digantikan AKBP Yana Supriatna yang sebelumnya menjabat Kasubden Perintis II Denperintis Ditsamapta Korsbahara Baharkam Polri.
Terakhir, Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi SIK MH dimutasikan sebagai Kapolres Prabumulih. Jabatan Kapolres Mukomuko digantikan AKBP Nuswanto yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Bengkulu.
Diungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono, dengan tugas yang baru ini diharapkan para personel dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Ini hal yang biasa untuk penyegaran dan kebutuhan organisasi. Dengan pergantian personel ini kita ucapkan terimakasih kasih dan untuk personel yang baru selamat menjalankan tuga,” kata Irjen Pol Agunf Wicaksono, usai memimpin serah terima jabatan di Gedung Adem Polda Bengkulu. (TRI.)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: